RSUD AJIBARANG MENUJU ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)

RSUD AJIBARANG MENUJU ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)

“Hati bersih untuk katakan NO pada Korupsi”.

Ajibarang,- Banyak pernyataan mengenai mengguritanya kejadian korupsi di negeri tercinta ini, hal ini juga masih ditemukannya kejadian OTT (0perasi Tangkap Tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun kasus korupsi yang ditangani oleh KPK dan perangkat hukum lainnya. Oleh karena itu pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance) perlu dilaksanakan oleh setiap stake holder pemerintahan maupun partner kerja pemerintahan.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.

RSUD Ajibarang sebagai salah satu instansi pemerintahan juga mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan zona integritas wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Kegiatan pencanangan dari wilayah bebas korupsi pun telah dilakukan oleh direktur RSUD Ajibarang, juga telah dibentuk tim DUMASDU (Pengaduan Masyarakat Terpadu) dan pencanangan “Hati bersih untuk katakan NO pada Korupsi”.

RSUD Ajibarang merupakan salah satu instansi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk perwujudan zona integritas WBK dan WBBM. Beberapa komponen harus diwujudkan oleh RSUD Ajibarang diantaranya Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan Peningkatan kualitas pelayanan public.

Manajemen perubahan telah dilakukan dengan menerapkan visi RSUD Ajibarang yaitu menjadi rumah sakit unggulan dengan pelayanan professional, dimana untuk mewujudkan ini telah dilakukan perubahan dan penguatan pola pikir (mind set), budaya kerja, penetapan maklumat pelayanan. Hal yang telah dilakukan diantaranya tentang pelatihan leadership yaitu bagaimana kepemimpinan diri yang kuat dan baik sehingga terbentuk kualitas diri dalam memberikan pelayanan kepada customer, pelatihan service excellent, pelatihan mengenai 3S (senyum salam salaman) sebuah budaya kerja yang mengutamakan keramahan, keharmonisan dan kekuatan teamwork yang baik sehingga hasil pelayanan yang memuaskan kepada customer akan tercapai serta loyalitas customer akan terbentuk.

Penataan tatalaksana bertujuan untuk tercapainya efisiensi, efektifitas dalam sistem, proses dan prosedur kinerja yang jelas dan terukur. RSUD Ajibarangpun telah berbenah dengan selalu bekerja pada koridor SPO (standar prosedur operasional) untuk membentuk kepastian pelayanan, penyusunan berbagai CP (clinical pathway) untuk membuat pola pelayanan yang bermutu, efektif, dan efisien. Penerapan berbagai indikator mutu di dalam tim PMKP (peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien) yang berupa indikator area klinis, indikator area manajemen, indikator keselamatan pasien, indikator mutu unit, indikator international library. Keterbukaan informasi publik RSUD Ajibarang bisa diakses melalui web rsudajibarang.banyumaskb.go.id.

Hal-hal lain juga masih terus dilakukan pembenahan diantaranya penataan system manajemen SDM untuk membentuk SDM yang professional. Diklat dan PSDM sebagai unit terkait telah menganggarkan kegiatan peningkatan SDM dengan mengirimkan para dokter untuk mengikuti kegiatan workshop maupun simposium, demikian juga tenaga profesional lainnya. Tingkat profesionalitas ini akan diidentifikasi melalui proses kredensialing, juga akan dijadikan acuan dalam melakukan mutase internal maupun penilaian kinerja SDM.

Penguatan akuntabilitas juga diwujudkan dengan peran serta aktif pimpinan dalam berbagai kegiatan, baik dalam penyusunan input kegiatan proses, monitoring dan evaluasi kegiatan. Penguatan pengawasan juga memerlukan perhatian yang serius untuk mewujudkan WBK dan WBBM. SPI (satuan pengawas internal) mempunyai peranan yang penting bagaimana mengawasi jalannya rumah sakit. Dewan Pengawas yang dimiliki RSUD Ajibarang juga mempunyai peranan yang sangat penting.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan suatu kebutuhan, baru-baru ini RSUD Ajibarang juga sudah mendapatkan penilaian dari Kemenpan RB. Kualitas pelayanan yang baik akan menunjang kepuasan customer oleh karena itu berbagai inovasi pelayanan secara continue harus dilakukan evaluasi bagaimana menciptakan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau.

Hari ini RSUD Ajibarang mendapat kunjungan dari Kemenpan RB yang diwakili oleh Bapak Agus Uji Hantara asisten deputi pengelolaan pengaduan aparatur dan masyarakat dan Bapak Septian Kurnia Nugraha dsub bidang pengelolaan dan analisis pengaduan aparatur. Kunjungan ini juga didampingi oleh Ibu Titik P dan Ibu Kuswati sebagai pendamping dari Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menilai kesiapan RSUD Ajibarang dalam penetapan Instansi yang berpredikat WBK /WBBM di bulan September 2019. Apresiasi diberikan oleh beliau pada visitasi keruangan dan pelayanan yang dilakukan oleh tim terhadap pola dan perlakukan RSUD Ajibarang terhadap customer.

Marilah kita bersama sama wujudkan negeri ini sebagai negeri yang bebas korupsi dengan mejaga daerah sekitar kita untuk mewujudkan “Hati bersih untuk katakana NO pada Korupsi”.

By tim redaksi rsudajibarang.banyumaskab.go.id
goens"GN"

Related Posts

Komentar