Survey Kepuasan Masyarakat
Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Sebagaimana diamanatkan dalam undang –undang Republik Indonesia no. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional. Disamping itu data IKM akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Sehingga perlunya penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat.
Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2021
Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2022
Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2023
Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2024