Survey Kepuasan Masyarakat

Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat

Indeks  Kepuasan  Masyarakat  merupakan tolok  ukur  untuk  menilai  tingkat kualitas pelayanan. Sebagaimana diamanatkan dalam undang –undang Republik Indonesia no. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional. Disamping itu data IKM akan dapat menjadi  bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk   meningkatkan kualitas pelayanannya. Sehingga perlunya penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat.

Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2021

 

 

Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2022

 

Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2023

 

Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2024