SPIP
Halaman SPIP
1. Penegakan Integritas dan Nilai Etika (1.1)
1.1.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1.1.1.1 Adanya dokumen kebijakan/prosedur tentang Aturan Perilaku (Kode Etik) yang mengatur mengenai keteladanan pimpinan, integritas, nilai etika, dan penegakan disiplin dalam rangka penguatan komitmen terhadap integritas dan nilai etika
1. PERBUP 44 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK ASN KAB BMS
3. SK Bupati tentang majelis kode etik aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten banyumas
1.1.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.1.2.1 Adanya media/dokumen sosialisasi Aturan Perilaku kepada sebagian besar pegawai dalam setiap unit entitas K/L/P.
1. PERBUP 44 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK ASN KAB BMS
2. Pembinaan Pegawai
D.1.1.2.2 Adanya Pakta Integritas sebagai wujud komitmen penerapan kebijakan/prosedur tentang Aturan Perilaku
- Pakta Integritas
1.1.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.1.1.3.1 Adanya dokumen pengenaan sanksi disiplin yang tepat terhadap pelanggaran Aturan Perilaku.
- Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai
1.1.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
D.1.1.4.1 Adanya dokumen evaluasi terhadap konsistensi pelaksanaan penegakan disiplin terhadap setiap pelanggaran Aturan Perilaku.
- Rapat Pembinaan Pegawai
D.1.1.4.2 Adanya dokumen evaluasi terhadap efektivitas Pemberlakuan Aturan Perilaku secara berkala
- Rapat Pembinaan Pegawai
2. Komitmen Terhadap Kompetensi (1.2)
1.2.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1.2.1.1 Adanya dokumen kebijakan/prosedur yang mengatur mengenai standar kompetensi untuk seluruh jabatan.
D.1.2.1.2 Adanya dokumen kebijakan/prosedur yang mengatur mengenai uraian tugas untuk seluruh jabatan berdasarkan analisis beban kerja.
1.2.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.2.2.1 Adanya dokumen sosialisasi mengenai standar kompetensi untuk seluruh posisi jabatan dalam entitas K/L/P.
D.1.2.2.2 Adanya dokumen sosialisasi mengenai uraian tugas untuk seluruh posisi jabatan dalam entitas K/L/P.
1.2.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.1.2.3.1 Adanya dokumen atas pertimbangan pimpinan mengenai kompetensi teknis/ manajerial pegawai dalam penempatan pada suatu formasi jabatan, sesuai dengan kebijakan/prosedur yang berlaku.
- Usulan Pengembangan Kompetensi
D.1.2.3.2 Adanya dokumen peta kebutuhan formasi jabatan sesuai struktur organisasi yang ada.
- Peta Jabatan
3. Kepemimpinan yang Kondusif (1.3)
1.3.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1.3.1.1 Adanya dokumen kebijakan/prosedur yang mengatur mengenai sistem manajemen kinerja, misalnya Prosedur SAKIP
1. SK Direktur Nomor Tahun 2020 tentang Penetapan IKU RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas Tahun 2020
2. Perbup 47 Th 2018 TTG Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
1.3.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.3.2.1 Adanya media/dokumen sosialisasi mengenai kebijakan/prosedur sistem manajemen kinerja kepada seluruh level pimpinan unit entitas K/L/P.
- Media Sosialisasi Website
1.3.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.1.3.3.1 Adanya dokumen/laporan akuntabilitas kinerja yang didukung dengan sumber data kinerjanya.
1.RENSTRA RSUD Ajibarang TA. 2018-2023
2.SK Direktur Nomor Tahun 2020 tentang Penetapan IKU RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas Tahun 2020
3.LKjIP RSUD AJIBARANG TAHUN 2019
4. PK TAHUN 2020 RSUD Ajibarang
5. RENCANA AKSI Tahun 2020
6. RKT RSUD Ajibarang Tahun 2020
7. Renja RSUD Ajibarang Tahun 2020
1.3.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
D.1.3.4.1 Adanya dokumen hasil evaluasi pemberlakuan kebijakan/prosedur tentang sistem manajemen kinerja.
1) Scenshot Aplikasi E-sakip
2) Scenshot Aplikasi E- Project
1.3.5. LEVEL (5) : Pemantauan / Pengembangan berkelanjutan
D.1.3.5.1 Adanya dokumen/laporan hasil pemanfaatan sistem/aplikasi manajemen kinerja.
1) Scenshot Aplikasi E-sakip
2) Scenshot Aplikasi E- Project
4. Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan (1.4)
1.4.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1.4.1.1 Adanya dokumen Struktur Organisasi dan tata laksananya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
2. Perbup 10 Tahun 2011 tentang uraian tugas RSU Ajibarang
3. PERDIR 123 Tahun 2017 TENTANG SOT DAN TUSI INSTALASI RSUD AJIBARANG
1.4.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.4.2.1 Adanya dokumen sosialisasi mengenai Stuktur Organisasi beserta tata laksananya kepada seluruh level pimpinan unit entitas.
1. Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
2. Perbup 10 Tahun 2011 tentang uraian tugas RSU Ajibarang
3. Pembinaan Pegawai
1.4.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.1.4.3.1 Adanya dokumen kebijakan/prosedur yang memberikan kejelasan hubungan dan jenjang pelaporan intern dalam entitas.
- SK DIREKTUR NO 05 TAHUN 2015 TTG SOP
1.4.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
D.1.4.4.1 Adanya dokumen hasil evaluasi permberlakuan Struktur Organisasi entitas K/L/P.
1. Perbup 10 Tahun 2011 tentang uraian tugas RSU Ajibarang
2. Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
5. Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab yang Tepat (1.5)
1.5.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1. 5.1.1 Adanya dokumen kebijakan/prosedur dalam bentuk Perkada tentang pendelegasian suatu penugasan, SOP, dsb yang mengatur mengenai prosedur pendelegasian.
1. KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS NO 900/950 TAHUN 2020 TTG PENUNJUKAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN OPD 2020
2. KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS NO 8004 TAHUN 2020 TTG PENUNJUKAN PENGGUNA BARANG, PEJABAT PENATAUSAHAAN PENGGUNA BARANG
3. KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS NO 900/746TAHUN 2019 TTG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLA KEUANGAN
4.SK PPK DAN STAF PPK 2020
5. SK PPK, PPTK DAN PENGADAAN 2020
1.5.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.5.2.1 Adanya dokumen pengkomunikasian prosedur pendelegasian wewenang kepada seluruh level pimpinan unit entitas dan pegawai yang berkepentingan seperti dokumen sosialisasi, surat edaran, notulen, dsb
1. SK PENGELOLA KEUANGAN APBD 2020
2. SK PPK DAN STAF PPK 2020
3. SK PPK, PPTK DAN PENGADAAN 2020
1.5.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.1.5.3.1 Adanya dokumen /laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pekerjaan yang didelegasikan seperti:
- Surat pendelegasian wewenang secara formal yang ditandatangani pejabat yang memberikan delegasi
- Dokumen pendelegasian formal
- Laporan atas pelaksanaan pendelegasian wewenang
- SK Bupati No. 900/746/Tahun 2020 Pelimpahan kekuasaan pengelolaan keuangan
1.5.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
D.1.5.4.1 Adanya dokumen hasil evaluasi secara berkala atas prosedur pendelegasian wewenang dan tanggung jawab, termasuk mekanismenya
1) ada dokumen Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
2) Rapat Evalausi Standar Pelayanan adanya
3) Rapat Evaluasi Tim Asesor Reformasi Birokrasi
4) Dokumen Evaluasi Pengelola Keuangan setiap Triwulan
6. Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia (1.6)
1.6.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1.6.1.1 Dokumen atas Standar Kompetensi, SOP-SOP kepegawaian yang berlaku di Kementerian/Lembaga/Pemda, dan lakukan analisis .
Dokumen peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi keahlian
Dokumen rancangan sistem pengukuran kinerja individu
Dokumen atau kebijakan penerapan Standar Kinerja Individu
Dokumen kebijakan pemberian penghargaan
Dokumen kebijakan tentang mekanisme pelaporan kinerja individu dan ketaatan terhadap Kerbijakan & Standar Operasional Prosedur (SOP)
1. Perbup 8 Tahun 2019 TTG Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
2. PERBUP 40 TH 2017 TTG NOMENKLATUR JABATAN PNS DI BANYUMAS
3. Perbup 48 Th 2018 TTG Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
4. Perbup No 3 Thn 2017 tentang Tugas Belajar, IB, Ujian Dinas Penggunaan Gelar
5. PERBUP NO 36 TAHUN 2016 TETANG TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NON PNS BLUD
6. Perbup No. 9 Tahun 2016 Tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama
7. Perbup No. 11 Tahun 2019 Tentang tata Cara Pengisian JPT dan Administrator
8. Perbup No. 14 Tahun 2018 tentang PJ PLT PLH
9. Perbup No. 28 Tahun 2017 Tentang Perub Tugas Belajar, Izin Belajar, dll
10. Perbup No. 32 Tahun 2014 Tentang ijin belajar tugas belajar dll
11. Perbup No. 85 tahun 2018 tentang tugas belajar ijin belajar keterangan belajar dll
1.6.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.6.2.1 Laporan atau dokumentasi Sosialisasi Standar Kompetensi dan SOP-SOP kepegawaian yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemda
1. Perbup No 3 Thn 2017 tentang Tugas Belajar, IB, Ujian Dinas Penggunaan Gelar
2. Perbup 8 Tahun 2019 TTG Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
3. Perbup No. 9 Tahun 2016
4. Perbup No. 11 Tahun 2019 Tentang tata Cara Pengisian JPT dan Administrator
5. Perbup No. 14 Tahun 2018
6. Perbup No. 28 Tahun 2017 Tentang Perub Tugas Belajar, Izin Belajar, dll
7. Perbup No. 85 tahun 2018 tentang tugas belajar ijin belajar keterangan belajar dll
1.6.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.1.6.3.1 Laporan/dokumen pelaksanan rekrutmen pegawai.
Analisis kesesuain pelaksanaan dengan SOPnya
Dokumen/bukti pemanfaatan hasil pengukuran kinerja individu
1. SK Direktur RSUD Ajibarang Nomor 197 Tahun 2019 tentang Rencana Pemenuhan Kebutuhan SDM pada RSUD Ajibarang
2. SOP PENERIMAAN Pegawai Non PNS
3. PK TAHUN 2020 RSUD AJIBARANG
7. Perwujudan Peran APIP yang Efektif (1.7)
1.7.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1.7.1.1
- Dokumen piagam audit (audit charter)
- Dokumen Renstra Inspektorat/Itjen
- Dokumen program kerja audit/pemeriksaan tahunan
- Dokumen SOP tindak lanjut pengawasan yang berlaku di internal K/L/P
1. Perbup 52 Th 2018 TTG Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Banyumas
2. Perbup 61 Th 2017 TTG Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
3. Perbup 86 Tahun 2018 TTG Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2019
4. Perbup No. 51 Tahun 2018
5. Piagam Audit
1.7.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.7.2.1 Hasil sosialisasi piagam audit kepada seluruh unit kerja dan kepada internal Inspektorat/ Itjen
1. JDIH Website Inspektorat yang menampilkan link unduh Piagam Audit Tahun 2018
2. Pebup No. 51 Tahun 2018
3. Perbup 52 Th 2018 TTG Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Banyumas
4. Perbup 86 Tahun 2018 TTG Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2019
1.7.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
1.7.3.1
- Laporan hasil audit intern
- Surat atensi dari Inspektorat/Itjen kepada pimpinan unit organisasi/unit kerja.
- Bukti tindak lanjut terhadap surat atensi dari Inspektorat/Itjen.
1. LHP Inspektorat
8. Hubungan Kerja yang baik dengan Instansi Pemerintah Terkait (1.8)
1.8.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.1.8.1.1 Keputusan pimpinan Kementerian/Lembaga/ Pemda tentang kegiatan saling uji/ rekonsiliasi data
1. Perbup 9 Tahun 2019 TTG Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
2. Rekon Keuangan TW III
1.8.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.1.8.2.1 SE/memo dari Pimpinan K/L/P perihal sosialisasi kegiatan saling uji/ rekonsiliasi data
1.8.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.1.8.3.1 Laporan/notulen rapat koordinasi/ rekonsiliasi
Hasil rekonsiliasi realisasi anggaran, LK triwulanan/semesteran, hasil reviu internal LK
9. Identifikasi Risiko (2.1)
2.1.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.2.1.1.1
Dokumen/Keputusan pimpinan K/L/P tentang pedoman penilaian risiko (identifikasi risiko).
Termasuk pada saat penyusunan perencanaan.
Pelajari tujuan entitas & kegiatan, analisis keselarasannya.
Jika belum terdapat Keputusan pimpinan K/L/P tentang pedoman penilaian risiko (identifikasi risiko), telah terdapat kebijakan penilaian risiko dari pimpinan organisasi/ unit organisasi untuk dilakukan penilaian risiko (identifikasi risiko) pada organisasi/unit organisasi ybs seperti:
- Surat Edaran,
- Memo,
- Nota Dinas,
- Surat tugas, dan sebagainya
2.1.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.2.1.2.1
Dokumen/bukti bahwa pedoman penilaian risiko (identifikasi risiko) atau kebijakan penilaian risiko (identifikasi risiko) telah dikomunikasikan kepada pegawai yang berkepentingan (misalnya berupa SE, memo, ND dari Pimpinan.
1. Screenshot JDIH Perbup No. 61 Tahun 2017 tentang Penilaian Resiko pada Perangkat Daerah
2. Perbup 47 Th 2018 TTG Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
2.1.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.2.1.3.1
Dokumen berupa Daftar Risiko atas kegiatan utama.
- RTP RSUD AJIBARANG TA 2020
10. Analisis Risiko (2.2)
2.2.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
2.2.1.1
Keputusan pimpinan K/L/P tentang pedoman penilaian risiko (analisis risiko)
Jika belum terdapat Keputusan pimpinan K/L/P tentang pedoman penilaian risiko (analisis risiko), telah terdapat kebijakan penilaian risiko dari pimpinan organisasi/ unit organisasi untuk dilakukan penilaian risiko (analisis risiko) pada organisasi/unit organisasi ybs seperti:
- Surat Edaran,
- Memo,
- Nota Dinas,
Surat tugas, dan sebagainya
2.2.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
2.2.2.1
Dokumen/bukti bahwa pedoman / kebijakan penilaian risiko (analisis risiko) telah dikomunikasikan kepada seluruh pegawai (misalnya berupa SE, memo, ND dari Pimpinan.
1. Perbup 61 Th 2017 TTG Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
2.2.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
2.2.3.1.
Dokumen RTP/rencana penanganan risiko atas seluruh kegiatan utama.
- RTP RSUD AJIBARANG TA 2020
11. Reviu Kinerja (3.1)
3.1.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
3.1.1.1
Dapatkan dokumen penetapan kinerja tahunan organisasi dan unit organisasi/unit kerja, serta dokumen penetapan kinerja triwulanan
1. Perbup 47 Th 2018 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
2. CASCADING RSUD Ajibarang Tahun 2020
3. LKjIP RSUD Ajibarang Tahun 2019
4. IKU RSUD Ajibarang 2020
5. PK TAHUN 2020 RSUD Ajibarang
6. RENCANA AKSI Tahun 2020
7. RENSTRA RSUD Ajibarang TA. 2018-2023
8. RKT RSUD Ajibarang Tahun 2020
9. Renja RSUD Ajibarang Tahun 2020
3.1.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
3.1.3.1
Dapatkan Laporan kinerja triwulanan organisasi/unit org/unit kerja. Pastikan bahwa laporan kinerja tersebut mengukur pencapaian kinerja berdasarkan dokumen PK/Tapkin.
1) Adanya Dokumen Restra 2018-2023
2) Adanya Dokumen LKJIP
3.1.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
3.1.4.1 Surat Tugas yang menujukkan frekuensi pelaksanaan evaluasi atas kinerja
1. Perbup No 47 Tahun 2018 tentang SAKIP
2. IKU RSUD AJIBARANG 2020
3.1.4.2 Laporan Evaluasi sebagai dokumentasi pelaksanaan evaluasi atas kinerja
12. Pembinaan Sumber Daya Manusia (3.2)
3.2.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.2.1.1 Dapatkan Kebijakan ttg pemetaan kebutuhan pegawai yang didasarkan pada rencana strategis
1. Perbup 8 Tahun 2019 TTG Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
2. RENSTRA RSUD AJIBARANG TA. 2018-2023
3. Peta Jabatan
D.3.2.1.2 Dapatkan kebijakan penetapan persyaratan jabatan sesuai dengan tugas fungsi
- Standar Kompetensi Jafung
D.3.2.1.3 dapatkan kebijakan ttg Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang diturunkan dari target kinerja pada renstra
1. Edaran SKP
2. SKP
3.2.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.3.2.3.1 Adanya Laporan Pemetaan dan perbandingan kebutuhan pegawai menurut renstra
1. RENSTRA RSUD AJIBARANG TA. 2018-2023
2. Peta Jabatan
D.3.2.3.2 Adanya Peraturan K/L/P tentang persyaratan jabatan sesuai dengan tugas fungsi
Standar Kompetensi Jafung
D.3.2.3.3 Adanya SKP, Penetapan Kinerja unit kerja, target kinerja Renstra. Pastikan bahwa Sasaran Kerja Pegawai tersebut diturunkan dari target kinerja pada Penetapan Kinerja dan renstra
- SKP
13. Pengendalian atas Pengelolaan Sistem Informasi (3.3)
3.3.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.3.1.1 Dapatkan Pedoman pengelolaan TI, Buku manual pengoperasian program aplikasi komputer yg digunakan. Cek apakah ada pengendalian umum dan pengendalian aplikasi yg harus dilakukan
1. Manual Aplikasi E Project
2. Perbup 80 Tahun 2018 TTG Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
3. Perda 4 Tahun 2012 TTG Rencana Induk Pengembangan E-government
14. Pengendalian Fisik atas Aset (3.4)
3.4.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.4.1.1 Dapatkan Pedoman pengelolaan BMN/BMD dan pedoman lainnya ttg pengamanan aset pemerintah
1. Adanya Perbup nomor 62 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan BMD.
2. Perbup nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perencanaan Kebutuhan BMD.
3. Perbup 55 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
4. Perda 12 Tahun 2016 TTG Pengelolaan Barang Milik Daerah
3.4.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.3.4.3.1 Dapatkan daftar BMN/BMD organisasi/unit kerja. Cek apakah daftar tersebut telah lengkap, akurat dan update
1. Buku Inventaris
2.BA Rekon Barang
15. Penetapan dan Reviu Indikator (3.5)
3.5.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.5.1.1 Dapatkan SK pimpinan organisasi tentang IKU organisasi/unit org/unit kerja
1. Perbup 27 Tahun 2018 TTG Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019
2. Perbup 47 Th 2018 TTG Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
3. Perda 1 Tahun 2019 TTG Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 20182-2023
4. IKU RSUD Ajibarang Tahun 2020
5. PK TAHUN Ajibarang Tahun 2020
6. RKT RSUD Ajibarang Tahun 2020
7. Rencana Kerja RSUD Ajibarang Tahun 2020
3.5.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.3.5.3.1 Dapatkan LAKIP organisasi/unit orga/unit kerja. Cek apakah LAKIP mengukur kinerja seluruh IKU
D.3.5.3.2 Dapatkan hasil evaluasi LAKIP organisasi/unit org/unit kerja oleh Itjen/inspektorat. Cek hasil penilaian Itjen/inspektorat terkait pengukuran IKU dalam LAKIP
3.5.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
D.3.5.4.1 Surat Tugas pelaksanaan evaluasi. Analisis frekuensi pelaksanaan evaluasi atas IKU
- IKU RSUD AJIBARANG 2019
D.3.5.4.2 Laporan hasil evaluasi. yang menunjukkan dokumentasi pelaksanaan evaluasi atas IKU
- IKU RSUD AJIBARANG 2019
16. Pemisahan Fungsi (3.6)
3.6.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.6.1.1 Dapatkan Peraturan pembentukan organisasi/struktur org, dan atau kebijakan/SOP kegiatan utama organisasi/unit org/ unit kerja. Cek apakah ada pemisahan fungsi berdasarkan aturan/kebijakan tersebut?
1. KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS NO 900950TAHUN 2018 TTG PENUNJUKAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN OPD 2019
2. Perbup 10 Tahun 2011 tentang uraian tugas RSU Ajiabarang
3. Perda 2 Tahun 2011 TTG Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas
4. Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah D.1.4.1.1
5. PERDIR 123 Tahun 2017 TENTANG SOT DAN TUSI INSTALASI RSUD AJIBARANG
6. SK PENGELOLA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2019
7. SK PPK DAN STAF PPK 2020
8. SK PPK, PPTK DAN PENGADAAN 2020
17. Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting (3.7)
3.7.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.7.1.1 Dapatkan Aturan/pedoman/SOP kegiatan utama organisasi/ unit org/ unit kerja. Cek apakah ada aturan ttg otorisasi atas transaksi
1. KEPUTUSAN BUPATI BANYUMAS NO 900/950 /TAHUN 2019 TTG PENUNJUKAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN OPD 2020
2. Perbup 2 Tahun 2019 TTG Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
3. SK PPK DAN STAF PPK 2020
4. SK PPK, PPTK DAN PENGADAAN 2020
3.7.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.3.7.3.1 Dapatkan dokumen/formulir yg harus diotorisasi, cek apakah otorisasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
- Alur SPJ Keuangan
18. Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu (3.8)
3.8.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.8.1.1 Dapatkan Pedoman akuntansi, Pedoman pengelolaan BMD, SOP kegiatan utama. Cek adanya kewajiban pencatatan transaksi dan kejadian
1. Perbup 29 Tahun 2012 TTG Tata Cara Pengesahan Pendapatan Dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banyumas
2. Perbup No 2 Tahun 2019
3. Perbup No 62 Tahun 2017
4. Perbup No. 38 Tahun 2017 Perencanaan Kebutuhan BMD
5. Perbup No. 55 Tahun 2018 pemanfaatan aset
6. Perbup No. 62 Tahun 2017 Penggunaan Pemindahtanganan Pemusnahan dan Penghapusan
7. Perda 6 Tahun 2009 TTG Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
3.8.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.3.8.3.1 Dapatkan Buku kas umum (BKU), jurnal akuntansi, buku mutasi barang, buku penerimaan kas, buku pengeluaran kas, buku penerbitan ijin, buku penerbitan surat ketetapan pajak, dan pencatatan lain yg relevan. cek apakah pencatatan transaksi dan kejadian penting
1. BKU BENDAHARA PENGELUARAN 2020
2. BUKU INVENTARIS BARANG 2020
3. Laporan Keuangan Penerimaan dan Pendapatan 2020
4. SPJ Fungsional Penerimaan 2020
5. SPJ Fungsional Pengeluaran 2020
3.8.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
D.3.8.4.1 Surat Tugas pelaksanaan evaluasi. Analisis frekuensi pelaksanaan evaluasi atas pelaksanaan pencatatan transaksi
- BKU BENDAHARA PENGELUARAN 2020
D.3.8.4.2 Laporan hasil evaluasi. yang menunjukkan dokumentasi pelaksanaan evaluasi atas pelaksanaan pencatatan transaksi
- BKU BENDAHARA PENGELUARAN 2020
19. Pembatasan Akses atas Sumber Daya dan Catatan (3.9)
3.9.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.9.1.1 Dapatkan SK penunjukan pemegang BMN/D, SK admin dan operator SIMDA, SK penyimpan kas, dan SK lain yang relevan, yang memberikan akses atas sumber daya dan pencatatan hanya kepada pegawai yang berwenang
1. SK Bupati No. 800. 289 Tahun 2019 tentang Penunjukkan Pengurus Barang
2.SK Bupati No. 900.746.Tahun 2019 Pelimpahan kekuasaan pengelolaan keuangan
3. SK PENGELOLA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2020
4. SK PPK DAN STAF PPK 2020
5. SK PPK, PPTK DAN PENGADAAN 2020
20. Akuntabilitas Pencatatan dan Sumber Daya (3.10)
3.10.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.10.1.1 Dapatkan SK pengelola/pengurus barang, SK pengelola keuangan, SK pengelola kepegawaian, SK pengelola perijinan, SK pengelola pendapatan, dan SK lainyg relevan yg menunjukkan keberadaan penanggung jawab atas pencatatan dan sumber daya.
1. SK Bupati No. 800/289 /Tahun 2019 tentang Penunjukkan Pengurus Barang
2. SK Bupati No. 900/746/Tahun 2019 Pelimpahan kekuasaan pengelolaan keuangan
3. SK PPK DAN STAF PPK 2020
4. SK PPK, PPTK DAN PENGADAAN 2020
3.10.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.3.10.3.1 Dapatkan Laporan mutasi barang, laporan barang, daftar BMN/BMD, LRA, laporan keuangan, laporan kepegawaian, laporan pendapatan, laporan penerbitan ijin, dll laporan lain yg relevan. cek apakah laporan2 tersebut telah disusun secara akurat, dan disampaikan tepat waktu?
1. BUKU INVENTARIS L
2. LRA - 2019
3.10.4. LEVEL (4) : Evaluasi Formal, Berkala dan Terdokumentasi
D.3.10.4.1 Surat Tugas pelaksanaan evaluasi atas akuntabilitas/pertanggungjawaban pencatatan dan sumber daya (Laporan mutasi barang, laporan barang, daftar BMN/BMD, LRA, laporan keuangan, laporan kepegawaian, laporan pendapatan, laporan penerbitan ijin, dll laporan lain yg relevan)
1. BUKU INVENTARIS L
2. LRA - 2019
D.3.10.4.2 Laporan hasil evaluasi. atas akuntabilitas/pertanggungjawaban pencatatan dan sumber daya (Laporan mutasi barang, laporan barang, daftar BMN/BMD, LRA, laporan keuangan, laporan kepegawaian, laporan pendapatan, laporan penerbitan ijin, dll laporan lain yg relevan)
1. BUKU INVENTARIS BARANG 2020
2. LRA - 2018 9
21. Dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern serta transaksi dan kejadian penting (3.11)
3.11.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.3.11.1.1 Kebijakan/Aturan/pedoman/SOP untuk melakukan dokumentasi atas implementasi/penyelenggaraan SPI serta transaksi dan kejadian penting .
3.11.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.3.11.3.1 Formulir-formulir, catatan-catatan, register, dan pengarsipan atas
- Output Satria SPM
22. Informasi yang Relevan (4.1)
4.1.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.4.1.1.1 Dokumen Renstra dan RKT unit organisasi yang bersangkutan yang berkaitan dengan system informasi
1. Perbup No. 22 Tahun 2019
2. Perbup No. 27 Tahun 2018
3. RENSTRA RSUD AJIBARANG TA. 2018-2023
4. RKT RSUD Ajibarang Tahun 2020
5. Renja RSUD Ajibarang Tahun 2020
D.4.1.1.2 Dokumen user requirement system informasi tertentu serta lakukan
- Manual Aplikasi EProject
4.1.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.4.1.2.1 Dokumen hasil analisis informasi dan tindakan khusus yang dilaksanakan dan lakukan analisis
4.1.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.4.1.3.1 Dokumen pengolahan data menjadi informasi rinci dan sesuai untuk semua tingkatan Pimpinan Instansi Pemerintah
23. Komunikasi yang Efektif (4.2)
4.2.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.4.2.1.1 Dokumen notulen, kick off, pakta integritas, pencanangan arahan Pimpinan tentang tanggungjawab pengendalian intern.
1) Perbup no 80 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengeloaan Pelayanan Informasi Publik
2) Perbup No 44 tahun 2018 tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
4.2.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.4.2.3.1 Laporan kinerja dan Profil Risiko
1)ada Laporan Posisi Kas Umum Bendahara, Kas Tunai, Kas di Bank, Buku Pajak
2) ada Laporan Reguler Pelayanan Administrasi Kependudukan
3) ada Laporan Bulanan Kepemilikan Akta Kelahiran, Matian dan Perkawinan
24. Pemantauan Berkelanjutan (5.1)
5.1.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.5.1.1.1 Adanya kebijakan/SOP pimpinan Instansi Pemerintah menyediakan umpan balik rutin, pemantauan kinerja, dan mengendalikan pencapaian tujuan.
5.1.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.5.1.2.1 Adanya tindak lanjut atas pengaduan rekanan mengenai praktik tidak adil oleh Instansi Pemerintah harus diselidiki.
D.5.1.2.2 Terdapat mekanisme formal tanggung jawab untuk menyimpan, menjaga, dan melindungi aset dan sumber daya lain dibebankan kepada orang yang ditugaskan.
5.1.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.5.1.3.1 Adanya komunikasi informasi antara Badan legislatif dan badan pengawas dengan Instansi Pemerintah mengenai kepatuhan atau hal lain yang mencerminkan berfungsinya pengendalian intern dan pimpinan Instansi Pemerintah menindaklanjuti semua masalah yang ditemukan.
1) Ada Surat Tugas Pemeriksaan
2) Ada Dokumen Tindak Lankut LHP
3) ada Dokumen Laporan Hasil Reivu Atas Laporan Hasil Kinerja
D.5.1.3.2 Pemisahan tugas dan tanggung jawab digunakan untuk membantu mencegah penyelewengan.
1) Ada Surat Tugas Pemeriksaan
2) Ada Dokumen Tindak Lankut LHP
3) ada Dokumen Laporan Hasil Reivu Atas Laporan Hasil Kinerja
D.5.1.3.3 Aparat pengawasan intern pemerintah harus independen dan memiliki wewenang untuk melapor langsung ke pimpinan Instansi Pemerintah dan tidak melakukan tugas operasional apapun bagi kepentingan pimpinan Instansi Pemerintah.
1) Ada Surat Tugas Pemeriksaan
2) Ada Dokumen Tindak Lankut LHP
3) ada Dokumen Laporan Hasil Reivu Atas Laporan Hasil Kinerja
25. Evaluasi Terpisah (5.2)
5.2.1. LEVEL (1) : Kebijakan dan Prosedur Tertulis
D.5.2.1.1 Adanya kebijakan/ SOP untuk melakukan kegiatan evaluasi terpisah dan mekanisme untuk melaksanakan tindak lanjut temuan audit
1) ada Kebijakan Pengawasan (Perbup no 49 tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Kabupaten Banyumas tahun 2014).
2) ada Perbup Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemkab. Banyumas Tahun 2018.
3) Perbup Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemkab. Banyumas Tahun 2019.
5.2.2. LEVEL (2) : Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur
D.5.2.2.1 Adanya kegiatan sosialisasi dan media untuk komunikasi kegiatan
1) Perbup no 49 tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Kabupaten Banyumas tahun 2014).
2) Perbup Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
3) Perbup Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemkab. Banyumas Tahun 2019.
D.5.2.2.2 Adanya evaluasi temuan dan rekomendasi dan memutuskan tindakan
5.2.3. LEVEL (3) : Implementasi Kebijakan dan Prosedur
D.5.2.3.1 Adanya pemanfaatan penilaian risiko dan efektivitas pemantauan
D.5.2.3.2 Adanya kegiatan evaluasi terpisah adanya kejadian misalnya perubahan besar dalam rencana atau strategi manajemen, pemekaran atau penciutan Instansi Pemerintah, atau perubahan operasional atau pemrosesan informasi keuangan dan anggaran.
D.5.2.3.3 Metodologi yang dipergunakan telah mencakup self assessment
D.5.2.3.4 Evaluasi terpisah tersebut meliputi suatu reviu terhadap rancangan pengendalian intern dan pengujian langsung (direct testing) atas kegiatan pengendalian intern.
D.5.2.3.5 Dalam Instansi Pemerintah yang menggunakan sistem informasi berbasis komputer, evaluasi terpisah dilakukan dengan menggunakan teknik audit berbantuan komputer untuk mengidentifikasi indikator inefisiensi, pemborosan, atau penyalahgunaan.
D.5.2.3.6 Tim evaluasi terpisah menyusun suatu rencana evaluasi untuk meyakinkan terlaksananya kegiatan tersebut secara terkoordinasi.