KOMITE MUTU "IN ACTION"
Ajibarang - Penyelenggaraan mutu dan keselamatan pasien merupakan proses kegiatan yang berkesinambungan (continuous improvement) yang dilaksanaan dengan koordinasi dan integrasi antara unit pelayanan dan komite-komite (Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite/Tim PPI, Komite K3 dan fasilitas, Komite Etik, Komite PPRA, dan lain-lainnya). Komite Mutu adalah unsur organisasi non struktural yang membantu kepala atau direktur rumah sakit dalam mengelola dan memandu program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, serta mempertahankan standar pelayanan rumah sakit, yang memiliki keanggotaan paling sedikit terdiri atas tenaga medis; tenaga keperawatan; tenaga kesehatan lain; dan tenaga non kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya, kegiatan yang dilakukan oleh Komite Mutu dalam membantu kepala atau direktur rumah sakit dalam mengelola dan memandu program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan manajemen risiko di Rumah Sakit yang tertuang dalam Permenkes 80 tahun 2020.
dr. Igun Winarno, Sp.An-TI, FisQua selaku Ketua Komite Mutu mengatakan bahwa Pelayanan yang bermutu dan menjaga keselamatan pasien adalah sebuah keharusan bagi rumah sakit. RSUD Ajibarang telah berkomitmen untuk menjadi sebuah Rumah Sakit unggulan dengan memberikan pelayanan yang professional, ini termaktub dalam Visi RSUD Ajibarang. Banyak permasalahan dan rintangan dalam melaksanakan pelayanan yang sesuai dengan mutu Rs. oleh karena itu, Komite mutu terus berusaha untuk menjaga mutu pelayanan dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan dengan mengedepankan standar yang ada di Rumah Sakit. (gude)