SOSIALISASI SURAT KONTROL POST RAWAT INAP MELALUI BRIDGING SIMRS-BPJS
AJIBARANG – Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang merupakan Rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Banyumas. Dalam melkukan aktivitas dalam pelayanan selalu berhubungan dengan instansi lain yaitu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan selalu pihak penangung pembayaran pasien pasien dengan asuransi BPJS kesehatan, maka RSUD Ajibarang terus berbenah supaya dalam proses pelayanan pasien dapat terintegrasi antara SIM RS rumah sakit dengan Aplikasi BPJS Kesehatan.
Pada hari Rabu, 13 April 2022 dilaksanakan sosialisasi surat kontrol pasien post rawat inap melalui Bridging SIMRS dengan BPJS. Kegiatan ini di motori oleh bagian Rekam medis dengan Intalasi Teknologi informatika.
Bertempat di ruang Rapat RSUD AJibarang yang dihadiri oleh Para Kepala Ruangan dan Petugas Administrasi dari ruang rawat inap. Acara di mulai dari jam 08.00 – 12.00 WIB.
Budiana Marini, SKM selaku Kepala Instalasi Rekam Medis mengatakan bahwa acara sosialisasi ini sangat penting dilakukan supaya petugas di ruang rawat inap dapat memfasilitasi pasien-pasien yang setelah dirawat dengan asuransi BPJS Kesehatan dimana pada saat kontrol nanti di rawat jalan, nomor SEP nya dapat terkoneksi antara rawat inap dan rawat jalan.
"Jadi petugas adimnistrasi di Ruang Rawat Inap nanti tinggal menginput tanggal kontrol dan nama polikliniknya di menu Surat Kontrol”. Tambahnya.
Dalam sambutanya Kepala Seksi Sarana dan Prasarana RSUD Ajibarang Bpk Rijatno, SKM.,MM., menyampaikan bahwa acara ini sangat penting supaya pelayanan pasien BPJS post Rawat inap dapat terintegrasi saat kontol.
Dedi Yofaid, S.Kom, menambahkan bahwa nanti teman-teman di rawat inap saat pasien akan kontrol supaya dibuatkan surat kontrol di sim rs yang sudah terkoneksi dengan palikasi BPJS. Jika nanti sudah di input tanggal tetapi ada perubahan makan data yang sudah terinput, supaya di hapus dulu dan diulangi dari awal kembali.
gude