SOSIALISASI POKJA PAB (PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH) SAAT APEL PAGI

SOSIALISASI POKJA PAB (PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH) SAAT APEL PAGI

AJIBARANG – Pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2019, Apel pagi di pimpin oleh Wakil Ketua Komite Medis RSUD Ajibarang yaitu dr.Igun Winarno.,Sp.An,. Beliau menyampaikan amanat apel tentang ucapan terima kasih atas kedisiplinan dalam apel pagi serta terima kasih kepada semua karyawan Rumah Sakit yang telah menyelesaikan dan melengkapi berkas Administrasi Klem sehingga selama ini berjalan dengan lancar. Kemudian dilanjutkan sosialisasi tentang keakreditasian.

dr. igun winarno, Sp.An. saat memimpin Apel Pagi

Sosialisasi pada hari ini diisi oleh Pokja PAB (PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH)  yang disampaikan oleh Nur Hidayatun, AMK. Beliau Menjelaskan bahwa  Tindakan anestesi, sedasi, dan intervensi bedah merupakan proses yang kompleks dan sering dilaksanakan di rumah sakit. Hal tersebut memerlukan asesmen pasien yang lengkap dan menyeluruh, perencanaan asuhan yang terintegrasi, pemantauan yang terus menerus, transfer ke ruang perawatan berdasar atas kriteria tertentu, rehabilitasi, transfer ke ruangan perawatan dan pemulangan.

Anestesi dan sedasi umumnya merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dari sedasi minimal hingga anastesi penuh. Oleh karena respons pasien dapat berubah ubah sepanjang berlangsungnya rangkaian tersebut maka penggunaan anestesi dan sedasi diatur secara terpadu. Setiap pasien yang akan dilakukan operasi maka dilakukan pemeriksaan penunjang secara lengkap. Gunanya untuk data dalam melakukan konsultasi ke dokter anestesi dan dilakukan asesmen pra anestesi. Hal ini untuk menentukan jenis anestesi yang dilakukan oleh dokter anestesi.  Setelah pasien dilakukan operasi maka dilakukan observasi post anestesi di ruang recovery room dan dipantai tanda-tanda vitalnya setiap 5 menit dan di catat di asesmen post anestesi dan untuk menentukan boleh pindah ke ruang perawatan maka menggunakan skor yang sudah ditentukan di lembar laporan anestesi. Untuk pasien post operasi dalam 24 jam pertama masih dalam tanggung jawab anestesi. Sehingga jika ada perubahan kondisi pasien maka untuk dilaporkan juga ke dokter anestesi.

.“Dalam pelayanan bedah juga sama yaitu pasien yang akan dioperasi dilakukan asesmen pra bedah oleh operator dan saat di transfer ke ruang IBS dilakukan pendokumentasian di lembar transfer instra hospital operasi. Di ruang penerimaan pasien IBS maka dilakukan operan serah terima pasien mengenai periapan pasien berupa informned consent bedah dan anestesi, hasil pemeriksaan ppenunjang dan tanda-tanda vitas pre operasi serta apakah pasien sudah di pasang gelang identitas serta dilakukan site marking.”, Tutur Nurhidayatun sekalu Penanggung jawab Dokumen PAB..

Diakhir sosialisasinya, dr. Igun W, Sp.An berpesan semoga yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua dan kita dapat memberikan pelayanan pada pasien dengan tetap paripurna. (nurh/gude)

Related Posts

Komentar