Rakor DPC PORMIKI Kabupaten Banyumas di RSUD Ajibarang
Bertempat di ruang rapat RSUD Ajibarang, Jumat (27/07/2018) 18 orang Pengurus DPC Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat koordinasi.
Dimas Ari Wibowo, RMIK selaku Ketua DPC PORMIKI Kab Banyumas dalam pembukaannya menyampaikan Informasi hasil Rakerda DPD PORMIKI Jawa Tengah “bahwa untuk mensinkronisasi program kerja antara DPC dan DPD PORMIKI. Selain itu sosialisasi adanya CPD Online”.
Dalam pertemuan ini juga disampakain Hasil rapat kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dimana setiap OP (organisasi profesi) termasuk PORMIKI agar mengusulkan tim uji kompetensi, yang ditindaklanjuti dengan memutuskan 3 orang untuk diusulkan Tim Uji kompetensi yaitu : Agus Riyanto RMIK (RSUD Banyumas), Budiana Marini, Amd (RSUD Ajibarang), Fathul Muiz, RMIK (RSUD Margono Sukarjo). Pengusulan tim sudah disampaiakan ke DKK Kab Banyumas, selain itu disampaiakn adanya perubahan untuk pelayanan SIK/SIP yang saat ini di DKK akan berpindah.
Refresh program kerja DPC PORMIKI Kabupaten Banyumas.
Program kerja yang telah disepakai diantarnya aktif sosialisasi adanya DPC PORMIKI Banyumas melalui media sosial termasuk website oleh seksi humas, pengaktifan kembali group WA anggota dan perekrutan anggota luar biasa (non RMIK) oleh seksi organisasi, iuran anggota diputuskan Rp. 10.000 per bulan, pengurusan SIP sementara tidak ada biaya administrasi,rencana workshop rekam medis bulan November 2018.
Dengan kembali aktifnya DPC PORMIKI Banyumas semoga bisa memajukan dan mengembangkan kegiatan di Bidang Kesehatan khususnya di Kabupaten Banyumas.
"Better DPC PORMIKI beter BANYUMAS"