APRESIASI DAN PENGANUGERAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2020 ‘MAKING CHANGE, MAKING HISTORY”
Predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) merupakan sebuah apresiasi kepada instansi pemerintah yang mampu berusaha lebih untuk membangun unit kerja percontohan yang berintegritas dan melayani dengan prima. Apresiasi dan penghargaan bagi unit kerja yang berhasil memperoleh peringkat WBK/WBBM dilaksanakan setiap tahun oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia. Diharapkan agar momentum hari anti korupsi sedunia mampu menjadi pemicu dan pemacu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam grand desain reformasi nasional tahun 2010-2025, road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024 serta strategi nasional pencegahan korupsi dan rencana pembangunan jangka menengah.
Peringkat zona integritas menuju WBK/WBBM diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan WBK/WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seperti diamanatkan dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yaitu 1) kejujuran, pegang kuat sebagai suatu nilai dasar dan filosofi yang harus dimiliki, diyakini dan di implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas, 2) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan didukung sikap moral dan tanggung jawab, 3) kemampuan bekerjasama, tingkatkan kerja kolaboratif dan profesionalisme untuk menghasilkan kinerja terbaik, 4) pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, berikan layanan yang terbaik utamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau kelompok. Unit kerja yang mendapatkan apresiasi ini akan memberikan contoh perubahan sehingga semakin mendorong kemajuan reformasi birokrasi di Indonesia.
Pada tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena penganugerahan tahun 2020 diberikan secara virtual melalui zoom meeting, dimana terdapat 3.691 unit kerja yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional, yang berasal dari 70 kementrian, 20 pemerintah propinsi, dan 161 pemerintah kabupaten kota. Dari 3.691 unit kerja tersebut yang berhasil lolos ke tahap evaluasi lanjutan sebanyak 2.570 unit kerja, dan yang lolos pada tahap akhir adalah 763 unit kerja dengan rincian 681 unit pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM. Unit kerja yang sudah mendapatkan apresiasi ini akan dievaluasi setiap 2 tahun sekali sehingga unit kerja tersebut untuk selalu melakukan inovasi dan perubahan untuk meningkatkan pelayanan. Seperti halnya disampaikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin bahwa kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, lakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis. Kepada seluruh ASN di kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak lelah mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Demikian juga Direktur RSUD Ajibarang dr.Widyana Grehastuti, SpOG., MSi.Med dan seluruh jajarannya yang senantiasa berkomitmen dalam melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat. Oleh karena itu pada tahun 2020 ini RSUD Ajibarang mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK. Penganugerahan diberikan secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Joko Kaiman Kabupaten Banyumas pada Hari Senin, tanggal 21 Desember 2020. Dengan adanya penghargaan ini akan semakin memacu bagi RSUD Ajibarang untuk selalu melakukan inovasi-inovasi sesuai dengan yang di amanatkan oleh Wakil Presiden RI, sehingga dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang dinamis. (@rvanta).