PEMBERLAKUAN TARIF BARU RSUD AJIBARANG MENURUT PERDA BANYUMAS NOMOR 2 TAHUN 2022 DAN PERBUP BANYUMAS NOMOR 64 TAHUN 2022 PER 1 APRIL 2023
AJIBARANG - RSUD Ajibarang sebagai Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten banyumas, maka dengan ini mulai per 1 April 2023 memberlakukan pola tarif RSUD Ajibarang berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III dapat diunduh disini.
Dan pemberlakuan Peraturan Bupati Banyumas No 64 tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan kesehatan dan Non Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas, dapat diunduh disini.