PENATAGUNAAN ANTIMIKROBA RSUD AJIBARANG
AJIBARANG – Pada hari Rabu, tanggal 07 september 2022, Komite Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA), melaksanakan sosialisasi mengenai program pengendalian resistensi obat. Kegiatan ini dilaksanakan pada waktu 08.00 sampai 10.00 WIB di Ruang Rapat RSUD Ajibarang. Yang dihadiri oleh Komite Medisi Rumah Sakit.
Acara ini di pimpin oleh Dr. Nani Widorini, Sp.PD selaku ketua Komite PPRA. Dalam sosialisasinya, beliau menjelaskan mengenai kedudukan PPRA di Rumah sakit berada setara dengan komite yang lain.
Lanjut menambahkan bahwa Resistansi antimikroba (antimicrobial resistance = AMR) telah menjadi masalah kesehatan nasional dan global. Pemberian obat antimikroba (antibiotik atau antibakteri, antijamur, antivirus, antiprotozoa) yang tidak rasional dan tidak bijak dapat memicu terjadinya resistansi yaitu ketidakmampuan membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba sehingga penggunaan pada penanganan penyakit infeksi tidak efektif.
“Meningkatnya kejadian resistansi antimikroba akibat dari penggunaan antimikroba yang tidak bijak dan pencegahan pengendalian infeksi yang belum optimal. Resistansi antimikroba di rumah sakit menyebabkan menurunnya mutu pelayanan, meningkatkan morbiditas dan mortalitas, serta meningkatnya beban biaya perawatan dan pengobatan pasien.” Tambahnya.
Lanjut menambahkan bahwa perlu adanya penatagunaan obat antibiotic setiap hari dan jumlah yang diberikan selama pasien di rawat supaya dalam pengendalian Antibiotik dapat dengan mudah.
“oleh karena itu perlu bantuan teman teman komite medis untuk mendokumentasikan penggunaan obat antibiotic yang nantinya dalam pemberian antibiotic dapat terpantau “. Pungkasnya. (gude)