PENGUMPULAN DOKUMEN POKJA AKREDITASI AKP (AKSES DAN KONTINUITAS PELAYANAN)
AJIBARANG – Mendekati proses survai akreditasi Lars DHP, RSUD AJIBARANG mulai berbenah dengan melakukan telaah dokumen dengan melakukan pembagian tugas sesuai dengan kelompok belajar pokja akrditasi.
Dr. Baiq Arnani Vandary selaku ketua Tim Akreditasi mengatakan bahwa Pada hari ini, Rabu, 29 Juni 2022 dilakukan telaah dokumen POKJA AKP ( akses dan kontinuitas pelayanan) di ruang Komite medis.
Deny Achiriyati, S.Kep.,Ns., selaku Penanggung jawab Dokumen AKP Menjelaskan bahwa Pokja AKP sebagian besar menjelaskan mengenai skrining pasien masuk ke RS baik melalui IGD maupun melalui Poli klinik, system transfer pasien intra hospital dan ekstra hospital, pemulangan pasien/ discharge planning,dan transportasi
“Pada skrining pasien yang perlu diketahui oleh kita adalah yang pertama jika melalui IGD, maka kita skrining apakah pasien tersebut membutuhkan peralatan yang di inginkan dalam pelayanan missal jika ada telpon rujukan maka di skrining alat alat yang dibutuhkan pasien. Jika masuk lewat poli maka di skrining pasiennya dengan 4 kategori yaitu pertama jika pasien rawat jalan ada yang kegawatan maka disarankan masuk lewat IGD, kedua untuk pasien yang batuk lebih dari 3 minggu untuk diutamakan dalam antrian untuk mengurangi penyebaran infeksi, ketiga di skrining pemilahan poli berdasarkan keluhan pasien, keempat kebutuhan pasien misalkan hanya membutuhkan pemeriksaan penunjang yang sudah dapat pengantar pemeriksaan maka diarahkan langsung ke ruang pemeriksaan penunjang ”, tuturnya.
Beliau juga mengatakan bahwa saat transfer pasien intrahospital atau ekstrahospital diutamakan pasien harus stabil dahulu sesuai dengan protap yang ada. Setiap pasien yang masuk ke rs saat pertama kali dating maka harus langsung dikaji mengenai kebutuhan perawatan dirumah/ discharge planning maksimal 48 jam yang form nya sudah ada di asesmen awal keperawatan rawat inap. Diharapkan pasien saat nanti diperbolehkan pulang sudah dipersiapkan perawatan dirumahnya seperti perawatan luka, kebutuhan fisioterapi dan sebagainya.
Pasien yang mengalami hambatan juga disediakan aksesnya seperti hambatan bahasa maka RS sudah menyediakan penterjemah yaitu bahasa Sunda, Inggris dan Mandarin karena sebagian ada pasien dari Daerah Salem dan Bantarkawung Brebes yang mayoritas bahasa Sunda.
Lanjut Dari segi transportasi yang berhubungan yaitu tersedianya ambulan yang memadai, peralatan kegawatan yang tersedia, SPO menggunakan ambulan juga sudah ada serta pengemudinya harus mempunyai SIM yang masih berlaku. Rumah sakit juga menyediakan MoU Kerjasama dengan Rumah sakit Sekitar untuk pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan Laboratorium patologi anatomi dan klinik, serta pemeriksaan penunjang CT-Scan. Hal ini dilakukan untuk menunjang pelayanan pasien secara paripurna.
Setiap pasien yang dirawat jika ada permasalahan, juga di tangani oleh Case Manager atau MPP (manager pelayanan pasien) yaitu Rossana nur wulandari, S.Kep.,Ns.
Beliau berpesan semoga yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua dan kita dapat memberikan akses pelayanan yang baik dari pasien masuk sampai keluar RS dan kontinuitas pasien saat memberikan pelayanan dapat secara paripurna. (gude)