19 PERAWAT RSUD AJIBARANG MENGIKUTI UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PERIODE APRIL 2021
PURWOKERTO - Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDMK) telah mensosialisasikan tentang berlakunya Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2017 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Uji kompetensi dilakukan oleh tim penguji, yang dibentuk oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk masing-masing jabatan fungsional kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Tim penguji tingkat Kabupaten/Kota berjumlah sekurang-kurangnya tiga (3) orang dan terdiri dari ketua dan anggota, yang berasal dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dibawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sepanjang memenuhi syarat sebagai tim penguji.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tersebut, pada hari kamis tanggal 8 april 2021, sebanyak 19 Perawat RSUD Ajibarang mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Yang terdiri dari perawat jenjang Terampil yaitu kenaikan dari Perawat Mahir ke Perawat Penyelia. Dan perawat jenjang Ahli. Uji kompetensi diselenggarakan di GEDUNG DPD PPNI Kabupaten Banyumas, yang sebelumnya sudah dilakukan pra uji kompetensi tanggal 6 april 2021 dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dokumen yang harus dilengkapi.
Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional perawat ini diikuti peserta dari RSUD Banyumas, Perawat Lingkup Dinas Kesehatan dan RSUD Ajibarang. Untuk RSUD Ajibarang sendiri mengikutkan peserta ujian sebanyak 19 perawat, untuk Tim Penguji di ketuai oleh Ibu Fajar Triasih, S.Kep.,Ns.,MM., sedangkan anggota penguji terdiri dari Ahmad Muhajirin, S.Kep.,Ns., dan Yuniar Dwi Martanti, S.Kep.,Ns, Yusrianti Rohmah, S.Kep.,Ns., Aswin, S.Kep.,Ns., Supriyanto, S.Kep.,Ns., Bambang Riadiyono, S.Kep.,Ns., Ida Nur Setia B W, S.Kep.,Ns,. Metode ujian yang dipakai yaitu Metode Portopolio dan Uji Wawancara satu persatu atas butir penilaian yang di pilih oleh peserta.
Dengan adanya uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi perawat di RSUD Ajibarang dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang dapat mendukung tercapainya visi misi RSUD Ajibarang. (Hajir/gude).
galeria kegiatan