PERAWAT RSUD AJIBARANG MENGIKUTI PEMBINAAN DALAM PENGARAHAN PERSIAPAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT PERIODE APRIL 2021
SOKARAJA - Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDMK) telah mensosialisasikan tentang berlakunya Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2017 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Pada Hari Rabu, 31 maret 2021, Sebagian perawat di RSUD Ajibarang mengikuti pembinaan dalam pengarahan persiapan uji kompetensi jabatan fungsional perawat periode April 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Yang terdiri dari perawat jenjang Terampil dan jenjang Ahli. Pengarahan ini diselenggarakan di GEDUNG DPD PPNI Kabupaten Banyumas. Peserta sangat antusias mendengarkan pembinaan yang terdiri dari para penguji Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.
Dengan adanya pengarahan persiapan uji kompetensi ini diharapkan peserta uji dapat mempersiapkan yang akan di ujikan besok yang rencananya akan dilakukan di tanggal 8 April 2021 (gude).
gelari foto