PENGELOLAAN OBAT PASIEN DENGAN DAGUSIBU
AJIBARANG - Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagai Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, melalui Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit masih terus bersemangat dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi yang dilakukan yaitu mengenai pengelolaan obat pasien dengan DAGUSIBU.
obat dapat digunakan untuk pencegahan, penyembuhan, pemulihan, dan peningkatan kesehatan. Namun obat adalah senyawa kimia yang dapat bekerja sebagai racun, sehingga obat harus digunakan dalam dosis yang tepat dan dengan cara yang benar. Penggunaan obat secara benar sangat penting untuk membantu penyembuhan pasien serta mencegah dari suatu penyakit tertentu. Namun, di masyarakat belum banyak orang yang mengetahui cara pengelolaan obat dengan baik. Cara pengelolaan obat dengan baik dan benar adalah dengan sistem DAGUSIBU.
Apa itu DAGUSIBU ?
DAGUSIBU merupakan singkatan dari DApatkan GUnakan SImpan BUang. Maksud dari kepanjangan DAGUSIBU adalah sebagai berikut:
A. DApatkan
Obat yang baik diperoleh dari Sarana Pelayanan Kefarmasian (apotik / Toko Obat Berijin, Rumah Sakit atau Puskesmas) yang terjamin, obat dijaga dan disimpan sesuai kondisi yang diharuskan sehingga mutu obat tetap terpelihara. Berdasarkan penggolongan obat, ada obat yang disebut Obat Bebas (dapat dibeli tanpa resep), Obat Bebas Terbatas (dapat dibeli tanpa resep), Obat Keras (harus dengan resep dokter), Psikotropika dan Narkotika (harus dengan resep dokter).
B. GUnakan
Menggunakan obat yang tidak tepat dapat berakibat buruk pada kesehatan khususnya anak-anak yang masih memiliki tubuh yang rentan. Penggunaan obat yang baik didasarkan aturan yang disampaikan dokter atau apoteker. Karena tidak semua obat penggunaannya sama, bahkan semua obat berbeda penggunaannya berdasarkan jenis dan kondisi pasien.
C. SImpan
Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat. Label jangan dilepas karena berisi aturan pemakaian. Jauhkan obat dari jangkauan anak, Simpan obat di tempat yang sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung atau sesuai petunjuk yang tertera dalam kemasan. Jangan tinggalkan obat di mobil dalam jangka waktu panjang karena suhu tidak stabil. Jangan simpan obat yang telah kadaluarsa.
D. BUang
Obat yang harus dibuang adalah Obat yang kadaluarsa, Obat yang rusak. Kerusakan obat dapat disebabkan oleh Udara yang lembab, Sinar matahari, Suhu, Goncangan fisik.
Semoga pasien yang berobat di RSUD Ajibarang dapat memahami dan mengerti mengenai penatalaksanaan penngunaan obat dengan DAGUSIBU
Gusmanto, Apt. PKRS/gude