TIGA PERAWAT RSUD AJIBARANG DILANTIK MENJADI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) OLEH BUPATI BAYUMAS
PURWOKERTO – Bupati Banyumas Achmad Husein melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selasa 9 Februari 2021, di Pendopo Si Panji Purwokerto. Peserta pelantikan ini adalah tenaga honorer eks kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan serta penyuluh pertanian.
RSUD Ajibarang ada tiga perawat yang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya merupakan tenaga honorer eks kategori II tenaga kesehatan. Ketiga perawat tersebut yaitu Undip Pujiyanto, AMK, Mufid Fauzy, AMK, dan Jumyati, AMK. Wajah-wajah bahagia tampak terpancar dari para PPPK yang telah menunggu kepastian untuk dapat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara ini.
Usai pelantikan, Bupati menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah diambil sumpahnya dan berharap semuanya untuk dapat bekerja dengan penuh kedisiplinan, semangat walaupun banyak beban yang harus ditanggung oleh PPPK.
“Saudara patut berbahagia, bersyukur dan bangga, momentum ini hendaknya diikuti dengan rasa tekad dan niat untuk menjadi PPPK yang baik, jadilah sebagai pribadi dengan integritas yang baik dan disiplin dalam bekerja”, sambut Bupati. (gd)