NGANGSU NGELMU KE KOTA KUDUS
Dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tim dari RSUD Ajibarang, inspektorat dan bagian organisasi Kabupaten Banyumas melakukan study banding ke RSUD dr.Loekmono Hadi Kudus.
Zona Integritas (ZI)merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementrian/Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Zona integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrity. Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh pemerintah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Terdapat dua kata kunci dalam zona integritas, yaitu integrity ataupun integritas dan island/zone atau pulau/kepulauan. Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM harus menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya. Unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, jangan lagi dibebankan dengan titipan-titipan atau pesanan-pesanan tertentu dari pihak manapun.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu Unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas
RSUD Ajibarang merupakan salah satu organisasi pemerintah yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan pembangunan Zona Integritas tersebut, yaitu dengan berdasar pada 1)Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birikrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, 2)Surat Inspektur Kabupaten Banyumas tanggal 24 Mei 2018 tentang Persiapan Usulan Unit Kerja Percontohan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Maksud dan tujuannya adalah 1)membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan RSUD Ajibarang, 2)mengetahui seberapa jauh Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang telah dilakukan di Lingkungan RSUD Ajibarang.
Pada study banding tersebut tim RSUD Ajibarang diterima dengan baik oleh pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus. Setelah melewati serangkaian acara penyambutan yaitu oleh Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus dr.H.Abdul Ahyar, M.Kes., Inspektorat Kabupaten Kudus, dan Direktur RSUD Ajibarang, dilanjutkan dengan presentasi tentang paparan oleh Tim dari RSUD Loekmono Hadi Kudus tentang persiapan dalam menghadapi pembangunan Zona Integritas dan diskusi masing-masing pokja yang terdiri dari 6 pokja yaitu MANAJEMEN PERUBAHAN, PENATAAN TATA LAKSANA, PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM, PENGUATAN AKUNTABILITAS, PENGUATAN PENGAWASAN, dan PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK. Setelah diskusi dilanjutkan dengan observasi lapangan ke beberapa unit di RSUD Loekmono Hadi Kudus dan foto bersama.
Hal yang terpenting dalam pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Berbagai success story pembangunan zona integritas di Indonesia dan di negara lainnya menunjukkan bahwa komitmen menjadi prasyarat (prerequisite) sebuah instansi yang berintegritas. Jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui zona integritas akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun jika komitmen lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan.
Ada sedikit cerita yang tak terlupakan juga dalam perjalanan ini. Pada saat perjalanan pulang, bis rombongan yang kami naiki mampir di sebuah POM bensin di Pringsurat. Dalam hati kami bertanya-tanya kenapa bis berhenti di POM bensin padahal solar sudah dalam kondisi terisi penuh dan juga tidak ada yang kebelet pipis. Dan ternyata air radiator bisnya kehabisan, sehingga mesin bis terlalu panas jadi kalau tetap jalan bisa berakibat tidak baik. Sambil menunggu di isi air radiatornya kami menyempatkan tuk sholat maghrib karena waktunya juga sudah memasuki untuk sholat maghrib. Setelah sholat bis belum jadi juga, dan kami masih sabar menunggu untuk perbaikan. Waktu terus berjalan, tak terasa sudah hampir 2,5 jam kami menunggu dan belum ada juga kemajuan perbaikan. Dalam hati kami berpikir “sampai jam berapa harus menunggu, bisa-bisa sampai rumah hari minggu”. Karena sudah terlalu lama menunggu akhirnya diputuskan untuk mencari alternatif kendaraan lain, dan Alhamdulilah dapat 2 kendaraan untuk membawa rombongan kami yang berjumlah 17 orang. Perjalanan tetap kami nikmati, walaupun ada sedikit kendala dalam perjalanan dan semoga perjalanan kami dapat memberikan hasil yang baik untuk RSUD Ajibarang dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas.(@rvanta)