SOSIALISASI APEL PAGI POKJA MKI DAN POKJA PAB
Ajibarang,- Kegiatan rutin di pagi hari sebelum memulai tupoksi sebagai ASN adalah apel pagi. Pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018 apel pagi dipimpin oleh dr. Igun Winarno,Sp.An. Beliau selalu mengingatkan agar kita selalu bisa dan terus untuk menjadi manusia yang pandai bersyukur, rasa terimakasih juga disampaikan kepada tim pengendali dan administrasi klaim asuransi (BPJS) dan semua unit yang terlibat yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik sehingga proses pengajuan klaim BPJS sampai saat ini RSUD Ajibarang tidak ada kendala yang berarti. Selain itu juga disampaiakan bahwa dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1439H maka bagi karyawan yang akan melaksanakan ibadah Qurban untuk menghubungi panitia Hari Raya Kurban Bp.Fakhrudin (anestesi) dan Bp.Adrian (fisioterapi).
Acara dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dari pokja MKI dan pokja PAB. Dari pokja MKI yang disampaikan oleh Ibu Budiana Marini, SKM dalam PPS-nya disampaikan diantaranya 1) Komunikasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat melalui media website, leaflet, pamflet, banner, informasi parkir mobil motor, 2).Komunikasi antar pemberi pelayanan didokumentasikan pada formulir CPPT dengan teknik SOAP, general consent pasien masuk RS, informasi persetujuan medik untuk tindakan medis didokumentasikan pada rekam medis pasien, 3). Komunikasi dg pemilik yaitu dengan dewan pengawas, SPI (Satuan Pengawas Internal), dan unit-unit lain, 4) Dalam merancang satu sistem informasi harus melibatkan komponen yg terdiri dari : PPA (Profesional Pemberi Asuhan), manajemen , masyarakat, 5). Penulisan pada Rekam medis harus jelas dalam penulisan dan bisa terbaca, 6) Pasien yang datang di IGD ditulis secara lengkap dari mulai jam datang dan instruksi tindak lanjut dan PPA ditulis dengan jelas menggunakan cap yang sudah ada, 7) Perpustakaan yang ada di RS untuk dapat digunakan secara maksimal.
Pokja PAB yang disampaikan oleh Arif Ginanjar Wiloso,S.Kep.Ns bahwa 1). Perlu adanya MOU antar RS lain terkait dengan dokter anestesi apabila dokter anestesi internal RS tidak ada, disamping kerja sama dengan dokter spesialis terkait, 2) Perlunya tetap proses kredensialing kepada dokter yang bekerja sama 3). Pelayanan anestesi didokumentasikan secara lengkap.
(“@rvanta n rini”)