
Membangun Budaya Mutu melalui Evaluasi Capaian INM Triwulan II Tahun 2026 RSUD Ajibarang
Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan, RSUD Ajibarang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap capaian Indikator Nasional Mutu (INM) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian indikator, mengidentifikasi area yang masih memerlukan perbaikan, serta menjadi dasar dalam penyusunan tindak lanjut peningkatan mutu pelayanan. Data capaian INM yang disajikan dalam publikasi ini telah melalui proses validasi data untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, konsistensi, dan kesesuaian data sebelum digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan dalam upaya peningkatan mutu di RSUD Ajibarang.
Analisa Indikator Nasional Mutu
1. Kepatuhan Kebersihan Tangan
Kepatuhan kebersihan tangan merupakan kepatuhan petugas untuk melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan tampak kotor atau terkena cairan tubuh, atau menggunakan alkohol (alkohol based handrubs) dengan kandungan 60-80% bila tangan tidak tampak kotor.
Target capaian kepatuhan kebersihan tangan adalah ≥ 85%.

Di RSUD Ajibarang telah dilakukan audit kebersihan tangan setiap bulannya, dengan angka capaian rata-rata pada Triwulan II Tahun 2026 adalah 93,67%. Hal ini menunjukkan angka kepatuhan kebersihan tangan di RSUD Ajibarang telah memenuhi target. Tingginya kepatuhan kebersihan tangan berpotensi memberikan dampak positif terhadap pencegahan dan pengendalian infeksi, menurunkan risiko penularan infeksi terkait pelayanan kesehatan, serta meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit.
2. Kepatuhan penggunaan Alat pelindung Diri

Kepatuhan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi ketika melakukan Tindakan, target 100%. Di RSUD Ajibarang angka kepatuhan penggunaan APD Triwulan II Tahun 2026 belum sesuai target, namun setiap bulan mengalami peningkatan angka capaian, dengan nilai rata-ratanya adalah 98,55%. Capaian kepatuhan penggunaan APD yang belum mencapai target 100% berpotensi meningkatkan risiko pajanan dan penularan infeksi bagi petugas maupun pasien. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko terjadinya infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs) serta menurunkan aspek keselamatan petugas.
3. Kepatuhan Identifikasi Pasien
Kepatuhan identifikasi pasien adalah proses identifikasi yang dilakukan pemberi pelayanan dengan menggunakan minimal 2 (dua) penanda identitas yaitu nama lengkap, tanggal lahir dan nomor rekam medis pasien. Standar kepatuhan identifikasi pasien adalah 100%, pada triwulan 2 telah tercapai sesuai target.
Hal ini menunjukkan bahwa petugas pemberi pelayanan telah melakukan identifikasi pasien sebelum melakukan pelayanan. Kondisi ini berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan pasien, terutama dalam mencegah kesalahan identifikasi, pemberian obat, tindakan, maupun pelayanan kepada pasien yang tidak tepat.

4. Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea Emergensi

Waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi adalah waktu yang dibutuhkan pasien untuk mendapatkan tindakan SC emergensi (untuk menyelamatkan jiwa ibu dan bayi) terhitung sejak diputuskan operasi sampai dimulainya tindakan operasi ≤ 30 menit. Di RSUD Ajibarang waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi tercapai rata-rata 21 menit.
Kondisi ini berdampak positif terhadap keselamatan ibu dan bayi karena mempercepat pemberian tindakan pada kondisi kegawatdaruratan obstetri, sehingga berpotensi menurunkan risiko komplikasi maternal maupun neonatal serta meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan
5. Waktu Tunggu Rawat Jalan
Waktu Tunggu rawat jalan adalah waktu yang dibutuhkan mulai saat pasien didaftar sampai dengan diperiksa oleh dokter adalah kurang dari 60 menit. Standar capaian waktu tunggu rawat jalan yang kurang dari 60 menit adalah ≥ 80%. Di RSUD Ajibarang waktu tunggu rawat jalan tercapai sesuai target, yaitu dengan angka capaian rata-rata 86,56%, dengan rata-rata waktu tunggu 38 menit.
Kondisi ini berdampak positif terhadap kepuasan dan kenyamanan pasien, mengurangi waktu menunggu, serta mendukung peningkatan efisiensi alur pelayanan dan mutu pelayanan rawat jalan.

6. Penundaan Operasi Elektif
Penundaan operasi elektif adalah tindakan operasi yang tertunda > 1 jam terhitung dari jadwal operasi yang ditentukan, dengan standar < 5 %. Di RSUD Ajibarang angka penundaan operasi elektif tercapai 1,11%, sudah mencapai target atau standar. Kondisi ini berdampak positif terhadap kelancaran pelayanan operasi, efisiensi penggunaan kamar operasi, kepastian pelayanan bagi pasien, serta peningkatan kepuasan pasien. Angka penundaan operasi dapat mengurangi risiko perpanjangan masa tunggu dan lama rawat pasien.

7. Kepatuhan Waktu Visite Dokter
Kepatuhan waktu visite dokter adalah waktu kunjungan dokter untuk melakukan perkembangan pasien yang menjadi tanggung jawabnya. Standar waktu visite dokter adalah ≥80%, waktu yang ditetapkan untuk visite adalah pukul 06.00 – 14.00 WIB. Capaian waktu visite dokter di RSUD Ajibarang telah melebihi standar dengan rata-rata 99,95 %.

8. Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium
Pelaporan hasil kritis laboratorium merupakan waktu yang dibutuhkan sejak hasil pemeriksaan keluar hingga dilaporkan hasilnya kepada dokter yang meminta pemeriksaan dalam waktu kurang dari 30 menit, dengan standar capaian 100%. Pada triwulan II target belum tercapai (97,77%). Terdapat pelaporan yang belum tercapai 30 menit. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keterlambatan dalam penyampaian informasi hasil pemeriksaan yang memerlukan perhatian segera, sehingga dapat memengaruhi kecepatan pengambilan keputusan klinis dan pemberian terapi kepada pasien. Oleh karena itu, diperlukan penguatan monitoring dan evaluasi terhadap ketepatan waktu pelaporan hasil kritis untuk meminimalkan risiko keterlambatan penanganan pasien.

9. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional
Kepatuhan penggunaan formularium adalah peresepan obat oleh DPJP kepada pasien sesuia dengan daftar obat formularium nasional dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan, dengan tujuan terwujudnya pelayanan obat kepada pasien yang efektif dan efisien. Angka capaian kepatuhan penggunaan formularium di RSUD Ajibrang Triwulan II Tahun 2026 adalah 96,06%, dan telah sesuai target (≥80%).
Kondisi ini berdampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan obat, meningkatkan rasionalitas penggunaan obat, serta membantu mengendalikan biaya pelayanan kesehatan. Kepatuhan yang tinggi juga mendukung ketersediaan obat dan kesinambungan pelayanan kepada pasien.

10. Kepatuhan terhadap Alur Klinis (Clinical Pathway/CP)

Clinical Pathway adalah suatu perencanaan pelayanan terpadu/terintegrasi yang merangkum setiap langkah yang diberikan pada pasien, berdasarkan standar pelayanan medis, standar pelayanan keperawatan dan standar pelayanan Profesional Pember asuhan (PPA) lainnya yang berbasis bukti dengan hasil terukur, pada jangka waktu tertentu selama pasien dirawat di Rumah Sakit. Indikator mutu Kepatuhan terhadap PPK-CP yang Dievaluasi memberikan gambaran kualitas dalam kepatuhan DPJP dalam PPK-CP.
Berdasarkan grafik di atas, hasil capaian cenderung naik. Capaian rata-rata Triwulan II Tahun 2026 RSUD Ajibarang adalah 91,60%.
11. Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh
Kepatuhan upaya pencegahan risiko jatuh adalah mengukur kepatuhan pemberi pelayanan dalam menjalankan upaya pencegahan jatuh agar terselenggara asuhan pelayanan yang aman dan mencapai pemenuhan sasaran keselamatan pasien.
Angka capaian Kepatuhan upaya pencegahan resiko jatuh Triwulan II Tahun 2026 adalah 100%. Dengan terlaksananya kepatuhan ini maka rumah sakit dapat menurunkan Risiko kejadian pasien jatuh selama mendapatkan pelayanan, mencegah cedera dan komplikasi akibat jatuh, serta mendukung terciptanya asuhan yang aman dan berkualitas.

12. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain
Indikator mutu Kecepatan Respon Terhadap Komplain memberikan gambaran kualitas terhadap kecepatan rumah sakit dalam menanggapi complain baik tertulis, lisan, atau melalui mass media yang sudah diidentifikasi tingkat risiko. Dari hasil capaian didapatkan hasil yang stabil dan telah sesuai dengan standar yang diharapkan. Rerata capaian Triwulan I sebesar 100%.

13. Kepuasan Pasien
Nilai Survei Kepuasan Masyarakat untuk Triwulan II Tahun 2026 terhadap pelayanan di RSUD Ajibarang sudah diatas capaian target (≥76.61), dengan nilai rata rata yaitu 91,17. Dibandingkan dengan nilai kepuasan pasien pada RS setara (87,45), Capaian kepuasan pasien di RSUD sedikit lebih baik.



