APARATUR SIPIL NEGARA YANG DISIPLIN, BERINTEGRITAS DENGAN SENYUM,SALAM, DAN SALAMAN
Selasa pagi, 09 Mei 2022, rangkaian acara orientasi Pegawai Baru RSUD Ajibarang masih berlangsung seperti jadwal yang telah diagendakan. Para peserta datang satu demi satu ke Aula Diklat RSUD Ajibarang tempat dilaksanakannya kegiatan. Walau tugas orientasi sudah mulai menumpuk dan harus segera diselesaikan, mereka tampak bersemangat dan sumringah dan siap mengikuti kegiatan.
Ir. Bukhori, M.Si (Kabag. Administrasi RSUD Ajibarang), sebagai pemateri pertama, mengawali materi beliau dengan berpantun ria. Tentunya hal ini semakin menambah suasana semakin bersemangat. Setelah asik berpantun, belaiu melanjutkan penyampaian materi mengenai peraturan – peraturan kepegawaian Aparatur Sipil Negara. Materi ini sangat penting bagi para peserta orientasi pegawai, sebagai Aparatur Sipil Negara yang menjadi perwakilan pemerintah untuk melayani masyarakat, banyak hal yang perlu dipahami, dipedomani dan dilaksanakan para pegawai baru (ASN baru). Diantaranya adalah mengenai peraturan disiplin pegawai, pengaturan cuti, pelaporan pernikahan dan perceraian, dan beberapa aturan lainnya.
Materi selanjutnya, disampaikan oleh Kasubag Keuangan mengenai sistem penggajian ASN. Pada materi ini, disampaikan detail mengenai komponen- komponen gaji ASN, tunjangan – tunjangan yang akan diterima, beserta cara untuk pengajuan. Selain tunjangan, juga disampaikan juga tentang potongan – potongan, diantaranya potongan Iuran Wajib Pegawai (IWP). IWP ini yang akan diakumulasi menjadi dana pensiun ASN. Potongan Kedua adalah iuran BPJS, potongan ini berlaku pada apapun pendapatan pegawai, besarnya 1 % yang ditanggung pegawai.
Sebagai informasi, pegawai baru (ASN) yang ditempatkan di RSUD Ajibarang tahun ini, komposisinya lebih banyak diisi oleh tenaga kesehatan penunjang, seperti tenaga Tenaga Laboratorium Medis, Tenaga Elektromedis, Fisioterapis, Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, dan beberapa profesi penunjang medis lainnya. Tetapi walaupun didominasi tenaga penunjang, ada beberapa formasi tenaga kesehatan, yaitu profesi dokter umum dan dokter spesialis. Oleh karena itu, materi yang dijadwalkan selanjutnya adalah penyampaian materi dari Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan yang menjelaskan detail mengenai jenis – jenis pelayanan yang ada di RSUD Ajibarang, termasuk Standar pelayanan minimal dari masing pelayanan yang ada. Sebagai informasi, Standar pelayanan minimal adalah standar yang harus dipenuhi masing – masing unit yang sifatnya sinergis dengan visi dan misi Rumah Sakit. Standar Pelayanan Minimal ini, juga berfungsi sebagai kontrol, atau parameter apakah pelayanan yang dilaksanakan sudah sesuai atau belum.
Masih berkutat dengan materi-materi per bidang, materi berikutnya diisi oleh Bapak Kabid. Sarana Prasarana, PSDM, Mutu dan Kerjasama, R.Hermawan, S.Sos. Di Bidang Sarana Prasarana, PSDM, Mutu dan Kerjasama, beliau dibantu oleh Seksi Sarana Prasarana dan Seksi PSDM, Mutu dan Kerjasama. Seksi Sarana Prasarana, mengkoordinir Instalasi Transportasi dan Keamanan, Teknologi Informasi, Instalasi Perbaikan Sarana dan Prasarana RS, Instalasi Kebersihan dan Pertamanan. Selain Seksi Sarana Prasarana, ada satu lagi Seksi yang membantu, yaitu Seksi PSDM, Mutu dan Kerjasama. Beliau menekankan bahwa sangat diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antar personil di Rumah Sakit, karena setiap bagian di RS memiliki peran sesuai dengan posisi masing – masing.
“Ikan Sepat, Ikan Gabus” inilah motto Bidang Sarana Prasarana, PSDM, Mutu dan Kerjasama. Beliau (Bapak R. Hermawan, S.Sos), menyampaikan, motto ini mengandung maksud bahwa di bidang yang beliau pimpin ini, beliau dan para pelaksana di masing – masing unit, selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan tercepat kepada seluruh pelanggan internal dan eksternal RSUD Ajibarang. Pesan beliau sebagai penutup sesi materi “Jangan meremehkan orang lama, baik yang PNS ataupun yang bukan PNS, selalu berusaha bekerjasama dengan baik dengan rekan – rekan yang ada di RSUD Ajibarang”.
Setelah materi – materi dari Bidang selesai, pengisian materi dilanjutkan dari Seksi Pengembangan SDM, Mutu dan Kerjasama. Selaras dengan amanat Akreditasi RS, bahwa setiap pegawai mendapatkan hak untuk mendapatkan kesempatan pengembangan mutu (pelatihan) 20 jam dalam satu tahun. Melalui Seksi Penembangan SDM, Mutu dan Kerjasama, Direktur memfasilitasi kegiatan pengembangan SDM Rumah Sakit. Bapak Jasun, S.Kep.,MM, sebagai Kasi PSDM, Mutu dan Kerjasama, menyampaikan alur pengajuan kebutuhan peningkatan Mutu SDM untuk karyawan RS. Beliau juga menjelaskan tentang target Instalasi Diklat & PSDM untuk bisa menyelenggarakan pelatihan mandiri yang tersertifikasi. Beliau menekankan bahwa setiap kegiatan peningkatan mutu SDM yang diikuti pegawai, harus betul – betul bisa meningkatkan mutu dan kualitas SDM. Selain materi tentang kegiatan Peningkatan SDM , Mutu dan Kerjasama, Beliau juga menyampaikan sosialisasi mengenai Aplikasi SUSANMAS untuk survey kepuasan pelanggan RS. Yang mana, aplikasi ini terhubung dengan Kementrian PANRB.
Rumah Sakit Ajibarang sebagai salah satu instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik, telah melaksanakan Reformasi Birokrasi sesuai panduan Kementrian PAN RB. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini mencakup beberapa kegiatan diantaranya Manajemen Perubahan, Deregulasi kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Akuntabilitas. Dibutuhkan Sosialisasi yang massif dan berkesinambungan untuk memaksimalkan target program Reformasi Birokrasi. Karyawan baru perlu memahami dan ikut mensukseskan keberlangsungan program ini, karena itu, Reformasi juga menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan Orientasi Karyawan Baru ini.
Bagaimana pendapat pembaca tentang materi – materi yang kita liput hari ini ?, jangan bosan dulu ya, karena masih ada dua materi lagi yang disimak para peserta orientasi Pegawai Baru, yaitu materi tentang Komite Mutu Rumah Sakit dan Materi tentang 3S.
Materi tentang Komite Mutu RS, pada dasarnya menyampaikan tentang peran Komite Mutu dalam keberlangsungan Rumah Sakit, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang. Komite mutu, bisa dikatakan “inti” dari Rumah Sakit. Karena di Komite Mutu ini dilakukan pengkajian, pengolahan data hingga muncul poin – poin penting yang dibutuhkan Rumah Sakit untuk dapat mempertahankan Mutu Pelayanan dan mencapai target yang sejalan dengan visi-misi Rumah Sakit. Poin – poin penting dari komite mutu ini, menjadi dasar pengambilan kebijakan oleh pimpinan RS.
Yang terakhir tetapi bukan merupakan akhir, adalah Materi 3S, Senyum, Salam, Salaman. Nah, 3S ini merupakan jargon dari RSUD Ajibarang. Jargon ini bukan sekedar jargon ya readers, jargon ini betul – betul dibudayakan di RSUD Ajibarang. Itulah kenapa materi ini tidak ketinggalan untuk disampaikan kepada rekan – rekan karyawan Baru di RSUD Ajibarang. Materi ini disampaiakn oleh Bapak Gusmanto,Apt.,MBA yang merupakan salah satu trainer Service Excellent di RSUD Ajibarang.
Yap, sekian liputan kami hari ini, sampai ketemu di liputan – liputan selanjutnya.-dy