SURVEY PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN PUSAT STATISTIK
Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah, saat iniKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan survei pelayanan publik di kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah. Salah satu yang ditunjuk adalah RSUD Ajibarang, dan pelaksanaan survey dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang ditunjuk untuk melakukan survey tersebut.
Kinerja pelayanan di kementerian/lembaga/ organisasi perangkat daerah yang dinilai mencakup:
- Pelayanan publik yang langsung ke masyarakat melalui loket pelayanan
- Pelayanan publik yang langsung ke masyarakat melalui pelayanan daring (online)
- Pelayanan publik terhadap pemangku kepentingan (Stakeholder), dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian.
Dalam pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yang berupa wawancara tatap muka, wawancara melalui telepon dan pengisian kuesioner mandiri (Self Assesment). Adapun survey yang dilakukan di RSUD Ajibarang menggunakan metode wawancara tatap muka dan pengisian kuesioner.
Kuesioner meliputi Jenis pelayanan dan Aspek Pelayananyang meliputi informasi pelayanan, persyaratan, biaya, waktu pelayanan, respon dan performa petugas, praktik pemberian imbalan uang/barang, pungutan liar (pungli), sarana prasarana, serta pengaduan. Sedangkan responden yang diberikan kuesioner sejumlah 30 responden yang terdiri dari 3 responden IGD, 18 responden Rawat Jalan dan 9 responden Rawat Inap.
Dengan adanya survey ini diharapkan dapat memberi masukan bagi RSUD Ajibarang sehingga dalam memberikan pelayanan terhadap pengguna layanan/masyarakat akan semakin baik lagi. (@rvanta)