RSUD Ajibarang Dukung Pelaporan Tindak Pidana Korupsi Lewat Saluran Resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas

Dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, RSUD Ajibarang berkomitmen untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat serta meningkatkan transparansi pelayanan publik. Komitmen ini selaras dengan Surat Edaran Nomor 100.1.2/17/2025 tentang Pelaporan Tindak Pidana Korupsi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

 Masyarakat Didorong Aktif Melaporkan Tindak Korupsi

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki mandat untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi. Dalam rangka itu, KPK bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus menggalakkan kampanye antikorupsi di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Banyumas.

RSUD Ajibarang turut mengambil peran dalam mendukung kampanye ini dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi tindak pidana korupsi serta berani melaporkannya melalui saluran resmi.

 Saluran Resmi Pelaporan Korupsi

Masyarakat Kabupaten Banyumas, termasuk pengunjung dan mitra RSUD Ajibarang, dapat menyampaikan pengaduan atau pelaporan dugaan tindak pidana korupsi melalui berbagai kanal berikut:

Media Lapak Aduan Banyumas:

Website https://lapakaduan.banyumaskab.go.id
Email lapakaduanbms@gmail.com
Facebook @aduanbanyumas
Twitter/X @aduanbanyumas
Instagram @aduanbanyumas
WhatsApp/SMS 0811 2626 116

Kanal Alternatif:

Whistle Blowing System (WBS) Banyumas https://wbs.banyumaskab.go.id
SP4N LAPOR www.lapor.go.id
LaporGub Jateng https://laporgub.jatengprov.go.id

 Sosialisasi dan Kolaborasi

Sebagai bentuk pelaksanaan surat edaran, RSUD Ajibarang menghimbau seluruh unit kerja di lingkungan rumah sakit untuk aktif menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai media yang tersedia, baik secara daring (website dan media sosial) maupun luring (pengumuman di lingkungan rumah sakit).

Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi, laporan, atau pengaduan yang berkaitan dengan indikasi korupsi di lingkungan pelayanan publik.

Mari Bersama Cegah Korupsi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas!

Related Posts

Komentar