Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pegawai RS yang Sesuai Juknis Terbaru

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pegawai RS yang Sesuai Juknis Terbaru

 AJIBARANG -  Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagai Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, pada hari Sabtu 06 maret 2021 kembali menggelar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di Ruang Camar Bawah dilaksanakan pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Peserta yang dilakukan vaksinasi ini adalah peserta yang sempat diluar kategori juknis pertama dan peserta yang sempat tertunda pada kesempatan sebelumnya. Pesertanya seperti Ibu menyusui, Tekanan darah yang lebih dari 140/90, post penyintas covid-19.

Dalam pelaksanaannya dimulai dari Meja pertama yaitu pendaftaran dengan memasukan data di aplikasi pcare. Selanjutnya menuju ke meja dua yaitu anamnesa dan skrining. Jika lolos maka dilakukan ke tahap berikutnya yaitu vaksinasi oleh vaksinator yang sudah dilatih. Setelah di vaksin, peserta menuju ke meja empat untuk observasi selama 30 menit apakah ada KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), dan selanjutnya mendapatkan Kartu Vaksinasi yang menunjukkan sudah dilakukan Vaksinasi pertama.

Karyawan yang terdaftar sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat meberikan antibody untuk mencegah penularan virus Covid-19.

gunawan

 

GALERIA FOTO KEGIATAN

 

Related Posts

Komentar