UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT RSUD AJIBARANG PERIODE JULI 2019

UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT RSUD AJIBARANG PERIODE JULI 2019

PURWOKERTO - Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDMK) telah mensosialisasikan tentang berlakunya Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2017 oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Uji kompetensi dilakukan oleh tim penguji, yang dibentuk oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk masing-masing jabatan fungsional kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Tim penguji tingkat Kabupaten/Kota berjumlah sekurang-kurangnya tiga (3) orang dan terdiri dari ketua dan anggota, yang berasal dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya  dibawah  koordinasi  Dinas  Kesehatan Kabupaten/Kota sepanjang memenuhi syarat sebagai tim penguji.

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tersebut, Perawat RSUD Ajibarang mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Yang terdiri dari perawat jenjang Terampil yaitu kenaikan dari Perawat Mahir ke Perawat Penyelia. Uji kompetensi  diselenggarakan di GEDUNG DPD PPNI Kabupaten Banyumas, yang sebelumnya sudah dilakukan pra uji kompetensi  tanggal 15 Juli 2019 dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dokumen yang harus dilengkapi, adapun pelaksanaan uji kompetensi dilakukan satu tahap yaitu tanggal 17 Juli 2019.

 

Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional perawat ini diikuti peserta dari RSUD Banyumas, Perawat Lingkup Dinas Kesehatan dan RSUD Ajibarang. Untuk RSUD Ajibarang sendiri mengikutkan peserta ujian sebanyak 22 perawat dengan jenjang Perawat Mahir, dan juga Mengirimkan Tim Penguji sebanyak 3 perawat yaitu, Gunawan Susanto, S.Kep.,Ns, Ahmad Muhajirin, S.Kep.,Ns., dan Yuniar Dwi Martanti, S.Kep.,Ns. Metode ujian yang dipakai yaitu Metode Portopolio dan Uji Wawancara satu persatu atas butir penilaian yang di pilih oleh peserta.

Dengan adanya uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi perawat di RSUD Ajibarang dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang dapat mendukung tercapainya visi misi RSUD Ajibarang. (gude).

 

GALERIA FOTO :

 

Related Posts

Komentar