EVALUASI KINERJA PROFESIONALITAS DOKTER DAN PENINGKATAN KEMAMPUAN BHD
Profesional pemberi asuhan, adalah aset di dalam rumah sakit, mulai dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, kerena ini sebuah aset maka harus dikelola dengan baik, agar bia memberikan pelayanan dengan baik pula, efektif, efisien dan memberikan kepuasan kepada para pelanggan.
Dokter merupakan salah satu didalamnya, bagaimana kualitas mutu harus dijaga. Sebagai clinical leader leader, dokter akan menjadi panutan para PPA lainnya, disamping itu dokter kadang sebagai tujuan karena loyalitas dan fanatiknya seorang pasien. Penilaian ini bisa dalam hal kemampuan mengelola pasien (patient care), bagaimana memperlakukan pasien, senyum, salam, dan salaman, bagaimana seorang dokter memberikan waktu lebih untuk pasien bisa berkonsultasi mengenai penyakitnya, bagaimana seorang dokter bisa mengelola pasien dengan tepat, diagnosa tetap, pemeriksaan penunjang efektif, pemberian terapi yang sesuai. Dokter juga dituntut untuk selalu berkembang memperbaharui keilmuannya, menjaga kemampuan sesuai dengan kewenangan klinisnya (medical/clinical knowladge). Masih banyak yang harus dikembangkan dan dinilai terhadap seorang dokter, adanya bukti ilmiah dalam melakukan asesmen pasien (practice based learning and improvemnet), dokter pun harus mempunyai kemampuan yang baik dalam hal berkomunikasi dengan pasien, keluarga, perawat maupun antar PPA atau dengan dokter lainnya. Masih banyak hal yang bisa dinilai terhadap seorang dokter, diantaranya komitmen dalam menepati waktu, perencanaan, etika, rasa tanggung jawab, dan lainnya (profesionalism). Program pemerintah dalam bidang kesehatan seyogyanya juga dikethaui seorang dokter, bukan hanya sekedar diketahui tetapi juga mendukung untuk mensukseskannya (system based practise).
Inilah berbagai sasaran dalam menilai kinerja profesionalitas seorang dokter, atau yang dikenal dengan OPPE (ongoing profesional practice evaluation). Pagi ini Komite Medis RSUD Ajibarang mendapatkan penjabaran mengenai penilaian profesionalitas kinerja seorang dokter. Kegiatan ini salah satunya untuk memenuhi unsur dokumen didalam penilaian KKS 11.
Setelah paparan mengenai evaluasi penilaian profesionalitas kinerja dokter, mereka dengan semangat melanjutkan untuk menambah kemampuan dalam mengelola pasien dengan tidak sadarkan diri secara tiba-tiba. Para dokter diperkenalkan mengenai perangkat untuk menilai surveilands pasien yang beresiko tinggi dengan EWS (early warning system) dan juga kemampuan BHD (bantuan hidup dasar). Bagaimana cara penangan BHD, diantara dengan mengenali pasien secara cepat dan tepat dimulai dengan mengamankan diri sendiri, lingkungan dan pasien, kemudian melihat respon pasien dengan waktu maksimal paling lama 10 detik, bila tidak berespon dilanjutkan dengan melakukan pijat jantung dengan memosisikan pada sisi pasien dengan posisi 90 derajat, meletakkan tangan di tengah dinding dada dan dilanjutkan menekan dinding dada dengan kecepatan 100-120 kalipermenit, kedalaman 5-6 cm, mengembangkan kembali dengan sempurna (recoil sempurna), meminimalkan berhenti, selingan kompresi dan nafas 30 : 2. Kemudian juga belajar bagaimana memposisikan setelah pasien kembali membaik, memanggil bantuan diawal dan lainnya. (goens-GN)
GALERIA FOTO :