EVALUASI PELAYANAN PUBLIK RSUD AJIBARANG  OLEH TIM KEMENPAN RB

EVALUASI PELAYANAN PUBLIK RSUD AJIBARANG OLEH TIM KEMENPAN RB

 

RSUD Ajibarang sebagai unit pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, selama ini telah menyelenggarakan pelayanan dibidang kesehatan, pengabdian masyarakat dan pelayanan fungsi pendidikan kesehatan kepada masyarakat melalui kegiatan promosi kesehatan.

Presentasi Direktur di depan Tim Penilai dari Kemenpa RB

Presentasi Direktur di depan Tim Penilai dari Kemenpa RB

Pelayanan RSUD Ajibarang pun sudah diakui oleh penilai independen pelayanan kesehatan oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dengan predikat layanan Paripurna atau bintang lima. Hal ini menunjukkan keseriusan Managemen RSUD Ajibarang dan seluruh tim dokter, perawat, penunjang medis dan unit laiannya di bawah Komando Direktur dr. Dani Esti Novia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemaparan Tim Kemenpan RB

Pemaparan Tim Kemenpan RB

 Disamping itu sesuai dengan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi no 17 tahun 2017 , hari ini tangal 25 Juli 2018, RSUD Ajibarang mengikuti penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB melalui penilai Bapak Fahrul Rizal dan Rakhmat. Pada awal penilaian dilakukan presentasi oleh Direktur dan pemaparan dari tim kemenpan, kegiatan ini dihadiri oleh unsur masyarakat dam muspika kecamatan Ajibarang serta dari Dinas Kesehatan dan Pemerintahan Kabupaten Banyumas.Penilaian ini bertujuan untuk melakukan penilaian dan evaluasi  implementasi pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu penilaian ini banyak mengungkap segala kebijakan public RSUD Ajibarang apakah selalu melibatkan masyarakat dalam penyusunannya. Hasil penilaian ini akan dikategorikan dalam A dan B, dimana unit pelayanan sudah menerapkan seluruh aspek pelayanan publik yang baik sesuai dengan perundang undangan, Kategori A unit pelayanan selalu  melakukan terobosan dalam pelayanan publik, namun untuk kategori B masih sedikit ada kekurangan, sedangkan kategori C masih banyak kekurangan yang harus dibenahi.

Kami berdoa semoga RSUD Ajibarang dapat memenuhi kriteria A, sehingga kita sudah layak dan selalu dapat mengembangkan pelayanan publik untuk menunjang visi rumah saki dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

By goens”GN”

Related Posts

Komentar