REFRESH MANAJEMEN RISIKO RUMAH SAKIT || KOMITE MUTU

REFRESH MANAJEMEN RISIKO RUMAH SAKIT || KOMITE MUTU

AJIBARANG – Rumah sakit di awal tahun 2023 melalui sub manajemen resiko melakukan refres kembali mengenai Manajemen resiko Rumah Sakit. Acara ini dilaksanakan di  Ruang Aula Diklat RSUD Ajibarang dihadiri oleh Direktur, Ketua Komite Mutu, dan Manajemen RS serta sejumlah tamu undangan yang hadir yang di wakili oleh para Kepala Ruang unit Masing-Masing.

Direktur RSUD Ajibarang, dr. Noegroho Harbani, Sp.S mengatakan menyambut baik dengan dilaksanakan kembali refresh manajemen Risiko ini Semoga dapat memberikan bekal dan tukar informasi dan pengetahuan dalam khususnya Peningkatan Mutu dan Keselamatan pasien.

Ketua Komite Mutu Rumah sakit, Dr. Igun Winarno, Sp.An menambahkan bahwa bahwa dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Peningkatan mutu secara menyeluruh akan meningkatkan keselamatan pasien dan memperkecil risiko pada pasien dan staf secara berkesinambungan. Risiko merupakan potensi terjadinya kerugian yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun oleh karenanya harus dikelola melalui manajemen risiko

Risk register merupakan risiko yang teridentifikasi dalam satu tahun yang berisi informasi tentang insiden keselamatan pasien, klaim litigasi dan komplain, investigasi eksternal dan internal, rencana awal untuk mengurangi risiko, biaya yang timbul dan tanggungjawab dari strategi mitigasi yang ditentukan. Risk register harus dimiliki oleh setiap unit kerja/unit pelayanan di RSUD Ajibarang.  

Haris Usman, S.Kep.,Ns selaku anggota Sub Komite keselamatan pasien, menjelaskan bahwa mutu itu adalah standar. Hubungan mutu dan akreditasi yaitu ada peningkatan mutu internal dan peningkatan mutu eksternal.

" Ada 6 fokus indikator PMKP. Dan 11 standar. Dalam melalukan data indikator mutu ada beberapa tahap. Terdiri dari pengumpulan data sampai analisis," ucapnya.

Gusmanto, Apt.,MBA selaku ketua sub manajemen Resiko mengatakan bahwa kegiatan ini adalah menyampaikan manajemen risiko merupakan kegiatan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko yang dilakukan terhadap aktifitas klinis dan administratif yang dapat menyebabkan cidera pada pasien, staf, dan pengunjung serta risiko kerugian terhadap organisasi. Risiko di rumah sakit meliputi risiko klinis dan non klinis dengan kategori; strategis (terkait dengan tujuan organisasi), operasional (rencana pengembangan untuk mencapai tujuan organisasi), keuangan (menjaga aset), kepatuhan (terhadap hukum dan peraturan), dan reputasi (image yang dirasakan oleh masyarakat).

Proses manajemen risiko meliputi tegakkan konteks, asesmen risiko dan risk register. Di dalam asesmen risiko terdapat kegiatan identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko. Risk register merupakan risiko yang teridentifikasi dalam 1 tahun yang berisi informasi tentang insiden keselamatan pasien, klaim litigasi dan komplain, investigasi eksternal dan internal, rencana awal untuk mengurangi risiko, biaya yang timbul dan tanggungjawab dari strategi mitigasi yang ditentukan.

lanjut Dalam melakukan analisa risiko digunakan tools  fish bone analysis, bagan alur, RCA, FMEA dan risk grading matrixFailure Mode and Effect Analysis (FMEA) adalah metode perbaikan kinerja dengan mengidentifikasi dan mencegah potensi kegagalan sebelum terjadi dengan proses proaktif dimana kesalahan dapat dicegah dan diprediksi. _gude_

Related Posts

Komentar