SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN TAHUN 2022
AJIBARANG - Bagian Administrasi dan Keuangan RSUD AJIBARANG melakukan sosialisasi cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 pada perwakilan Ruangan dan Instalasi yang disampaikan oleh narasumber dari bagian keuangan pada hari Jumat, 20 januari 2023 dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Rapat lantai 2.
Sebelum dimulainya sosialisasi tersebut diawali dengan pembukaan yang diwakili Kabag Administrasi dan keuangan, Ibu Efi menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kehadiran dari perwakilan ruangan dan Instalasi untuk menghadiri tentang materi bagaimana cara pengisian SPT Tahunan dengan e-Filing yang tepat dan benar, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang dapat hadir dan disarankan supaya setiap pegawai dapat menyimak, apa yang disampaikan oleh Tim dari Tim keuangan tersebut agar dapat mempermudah para pegawai untuk mengisi SPT Tahunan pribadi masing-masing tanpa harus diisikan oleh orang lain.
KaSubag Keuangan Bapak Agus Setyawan, SE, Msi. mengatakan dengan adanya aturan baru mengenai pajak progresif, maka berubah juga aturan pemotongannya yaitu untuk pendapatan yang mendapatkan 60 juta dikenakan potongan 15 %. selain itu nanti akan di sampaikan bagaimana tata cara pengisian SPT Tahunan dengan metode panduan sesuai dengan berkas yng sudah di bagikan untuk sebagai pedoman dalam pengisian SPT Tahunan. (gude)