SOSIALISASI POKJA PKPO (PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT) DI RUANG KEPODANG ATAS
AJIBARANG – Pada hari Rabu, 2 November 2022, Tim PKPO melakukan sosialisasi implementasi mengenai pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat di masin-masing ruangan di RSUD Ajibarang. Pada kesempatan hari ini dilakukan sosialisasi di ruang kepodang atas pada saat melakukan meeting morning.
Sosialisasi pada hari ini diisi oleh Pokja PKPO (PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT) oleh Gusmanto, Apt.,S.Farm, MBA. Beliau Menjelaskan bahwa Obat sebagai suatu sumber penting dalam pelayanan pasien, harus diorganisir secara efektif dan efisien. Manajemen obat bukan hanya tanggung jawab dari pelayanan farmasi tetapi juga dari para manajer dan praktisi asuhan klinis. Yang akan disampaikan pada kesempatan ini yaitu mengenai penangangan obat emergency di ruangan, penggunaan obat high alert, dan penulisan pemberian obat di ruangan.
“Obat emergensi untuk kondisi kegawatdaruratan disimpan dalam trolly emergensi atau tas emergency dengan akses terbatas, terkunci dengan kunci disposibel bernomor register untuk Ruangan IGD, ICU, Kamar Operasi dan Kebidanan. Pada unit perawatan rawat inap yaitu pada Kepodang Atas, obat emergency disimpan dalam Tas Emergency. Obat emergency dikelola oleh Instalasi Farmasi. Setiap bulan, Farmasi akan melakukan pengecekan tas emergency, dengan akses yang terbatas, terkunci, dengan kunci disposibel bernomor register. Lokasi tas emergency harus mudah diakses dan terhindar dari penyalahgunaan dan pencurian evaluasi pada penyimpanan, pelaporan dan ketersediaan obat emergency.”, Tutur Pak Gusmanto.
Beliau juga menambahkan bahwa Pengelolaan Obat emergensi harus menjamin, jumlah dan jenis Obat sesuai dengan standar daftar Obat emergensi masing-masing unit perawatan. Obat tidak boleh bercampur dengan persediaan Obat untuk kebutuhan lain, bila dipakai untuk keperluan emergensi harus segera diganti dan dicek secara berkala apakah ada yang kadaluwarsa dan dilarang untuk dipinjam untuk kebutuhan lain.
Dalam pemberian obat Hiht Alert, Perawat melihat jadwal minum obat masing – masing pasien yang ada di CPO (Catatan Pemberian Obat), Perawat melakukan pengecekan terhadap ketersediaan obat – obat high alert yang akan diberikan pada pasien, Perawat melakukan pengecekan ganda obat high alert dengan perawat yang lain dengan mekanisme sebagai berikut yaitu : Perawat pertama melakukan pengecekan terhadap obat high alert, memastikan kesesuaian obat yang akan diberikan dengan data – data rekam medis pasien dan kartu obat. Perawat kedua melakukan pengecekan ganda dengan memastikan apakah obat diberikan sesuai dengan instruksi, membaca label untuk memverifikasi obat dengan suara lantang membaca 7 benar/tepat (Tepat Obat Tepat Dosis, Tepat Rute, Tepat Pasien, Tepat frekuensi, Tepat informasi, Tepat Dokumentasi).
“Dalam penulisan obat di CPO, Tulis dan lengkapi identitas pasien pada lembar catatan pemberian obat oleh perawat. Tulis nama obat pada kolom nama obat baik oral, injeksi, infuse dan sediaan obat lainnya secara lengkap sesuai kekuatan obat. Tulis frekuensi pemberian pada kolom dosis. Catat tanggal dan jam pemberian obat pada kolom tanggal dan beri tanda centang (√),Tulis inisial nama petugas yang memberikan obat kepada pasien, Beri keterangan inisial nama petugas pada catatan pemberian obat.”, tambahnya
Diakhir sosialisasinya, ia berpesan semoga yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua dan kita dapat memberikan pelayanan pada pasien dengan tetap paripurna. (gude)