IN HOUSE TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA, DAN KOMUNIKASI & EDUKASI

IN HOUSE TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA, DAN KOMUNIKASI & EDUKASI

IN HOUSE TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA, DAN KOMUNIKASI & EDUKASI

 

AJIBARANG – Tim HPK dan KE Melaksanakan melakukan In House Training Hak Pasien Dan Keluarga, Dan Komunikasi & Edukasi yang bekerja sama dengan Tim Akreditasi dengan Instalasi Diklat dan PSDM.

Acara ini dilaksanakan di Aula Diklat Lantai 2 RSUD Ajibarang. Acara ini dilaksanakan 2 hari yaitu pada hari Rabu-kamis, 19 – 20 Oktober 2022 pukul 07.30-14.00 WIB dengan peserta seluruh manajemen dan perwakilan instalasi dan Ruangan dan Petugas administrasi.

Dr. Ahmad Hermanto, MM selaku Kabid Yankep yang mewakili Direktur RSUD Ajibarang mengucapkan terima kasih kepada Panitia IHT yang sudah bekerjasama dengan Tim Akreditasi dan Instalasi Diklat PSDM. Semoa acaranya bermanfaat dan IHT dapat berjalan dengan lancar.

"Mari kita ikuti acara ini dengan baik karena dalam melakukan pemberian edukasi, komunikasi dan Pemberiah HAk pasien dan keluarga supaya dilaksanakan dengan baik sehingga pesan akan tersampaikan dengan baik dan keselamatan pasien dapat terjaga" Pungkasnya.

Dr Igun Winarno Sp.An selaku kepala Diklat mengatakan bahwa HPK sebagian besar menjelaskan perlindungan kerahasiaan informasi pasien, perlindungan privacy pasien, persetujuan tindakan medic, permintaan second opinion, hak dan kewajiban pasien, identifikasi nilai pribadi dan kepercayaan pasien, pasien menolak dan tidak melanjutkan pengobatan pasien, dan alur penanganan complain pelayanan.

Selain itu untuk komunisaki dan edukasi perlu keahlian dalam menyampaikan informasi yang akan disampaikan. Sehingga akan memberikan dampak yang mudah dimengerti oleh pasien dan keluarga. (/gude).

 

Related Posts

Komentar