PENGUMPULAN DOKUMEN POKJA AKREDITASI MFK (MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN)
AJIBARANG – Mendekati proses survai akreditasi Lars DHP, RSUD AJIBARANG mulai berbenah dengan melakukan telaah dokumen dengan melakukan pembagian tugas sesuai dengan kelompok belajar pokja akrditasi.
Dr. Baiq Arnani Vandary selaku ketua Tim Akreditasi mengatakan bahwa Pada hari ini, Kamis, 14 Juli 2022 dilakukan telaah dokumen POKJA MFK (MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN).
Penataan dokumen Pokja MFK (MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN) disampaikan oleh Agustin Ari, STR.KL selaku penanggung jawab dokumen MFK. Beliau Menjelaskan bahwa Fasilitas dan lingkungan dalam rumah sakit harus aman, berfungsi baik, dan memberikan lingkungan perawatan yang aman bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan itu maka fasilitas fisik, bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan serta sumber daya lainnya harus dikelola secara efektif untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya, risiko, mencegah kecelakaan, cidera dan penyakit akibat kerja
Ia juga menambahkan Dalam pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta pemantauan keselamatan, rumah sakit menyusun program pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta program pengelolaan risiko untuk pemantauan keselamatan di seluruh lingkungan rumah sakit.
Fokus pada standar Manajemen Fasilitas dan Keamanan ini meliputi: a. Kepemimpinan dan perencanaan; b. Keselamatan; c. Keamanan; d. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3; e. Proteksi kebakaran; f. Peralatan medis; g. Sistim utilitas; h. Penanganan kedaruratan dan bencana; i. Konstruksi dan renovasi; dan j. Pelatihan
“Rumah sakit perlu membentuk satuan kerja yang dapat mengelola, memantau dan memastikan fasilitas dan pengaturan keselamatan yang ada sehingga tidak menimbulkan potensi bahaya dan risiko yang akan berdampak buruk bagi pasien, staf dan pengunjung. Satuan kerja yang dibentuk dapat berupa Komite/Tim K3 RS yang disesuaikan dengan kebutuhan, ketersediaan sumber daya dan beban kerja rumah sakit. Rumah sakit harus memiliki program pengelolaan fasilitas dan keselamatan yang menjangkau seluruh fasilitas dan lingkungan rumah sakit,“ tambahnya.
Diakhir kegiatan supaya kita tetap membudayakan dalam memberikan fasilitas dan lingkungan yang aman sesuai aturan.. (/gude).