JAMPI (JUMAT NGOPI AKREDITASI) POKJA PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN
AJIBARANG – Pada hari JUMAT, tanggal 15 juli 2022, Pokja PMKP melaksanakan sosialisasi pokja pada acara JAMPI ( Jumat Ngopi Akreditasi ) yang dilaksanakan di Aula Diklat dan PSDM RSUD Ajibarang. Acara ini dilaksanakan pada pukul 07.30 – 10.00 WIB. Sosialisasi ini di hadiri oleh anggota Pokja PMKP yang diketuai oleh Dr. Igun Winarno, Sp.An. dan Manajemen RS serta perwakilan ruangan
Acara ini dibuka oleh Ketua Akreditasi Rumah sakit Yaitu Dr. Baiq Arnani Vandary yang juga sebagai Kepala Bidang Penunjang Medis dan Non medis. Beliau mengatakan bahwa PMKP ini sangat penting untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien. Oleh karena itu marilah kita mulai dari sekarang untuk selalu memberikan pelayanan yang baik untuk menjaga kualitas mutu pelayanan kita.
Dr. Igun Winarno, Sp.An selaku Ketua pokja PMKP mengatakan bahwa Rumah sakit harus memiliki program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang menjangkau seluruh unit kerja dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan pasien. Direktur menetapkan Komite/Tim Penyelenggara Mutu untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit dapat berjalan lebih baik.
Ia juga menambahkan Standar PMKP ditujukan pada semua kegiatan di rumah sakit secara menyeluruh dalam spektrum yang luas berupa kerangka kerja untuk perbaikan kinerja dan menurunkan risiko akibat variasi dalam proses pelayanan. Kerangka kerja dalam standar PMKP ini juga dapat terintegrasi dengan kejadian yang tidak dapat dicegah (program manajemen risiko) dan pemanfaatan sumber daya (pengelolaan utilisasi).
Undarti SKM, sekretaris Komite Mutu menambahkan bahwa dalam peningkatan mutu ini ada beberapa indicator, yaitu indicator nasional unit, indicator rumah sakit dan indicator mutu unit. Selain itu ada 6 elemen dalam standar akreditasi PMKP.
“ Fokus standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah a) Pengelolaan kegiatan peningkatan mutu, keselamatan pasien dan manajemen risiko; b. Pemilihan dan pengumpulan data indikator mutu; c. Analisis dan validasi data indikator mutu.; d. Pencapaian dan upaya mempertahankan perbaikan mutu.; e. Sistem pelaporan dan pembelajaran keselamatan pasien rumah sakit (SP2KP-RS); f. Penerapan manajemen risiko.” Pungkasnya.
Diakhir acara supaya kita tetap membudayakan mutu dan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan mulai dari diri kita.(gude)