
SOSIALISASI POKJA MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)
AJIBARANG – Pada hari Rabu , tanggal 20 April 2022, Pokja MFK melaksanakan Bimbingan dengan Asesor Internal yang dilaksanakan di Ruang Rapat RSUD Ajibarang. Acara ini dilaksanakan pada pukul 09.30 – 12.00 WIB. Diskusi ini di hadiri oleh anggota Pokja MFK yang diketuai oleh Ibu ESTI SIWI WIBOWO MUKTI, SH dan Manajemen RS serta Asesor Internal RS.
Pokja MFK ini di bImbing oleh Asesor interna Rs Dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG.,M.Si.Med.
Dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG.,M.Si.Med. mengatakan bahwa Fasilitas dan lingkungan dalam rumah sakit harus aman, berfungsi baik, dan memberikan lingkungan perawatan yang aman bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan itu maka fasilitas fisik, bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan serta sumber daya lainnya harus dikelola secara efektif untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya, risiko, mencegah kecelakaan, cidera dan penyakit akibat kerja.
Ia juga menambahkan Dalam pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta pemantauan keselamatan, rumah sakit menyusun program pengelolaan fasilitas dan lingkungan serta program pengelolaan risiko untuk pemantauan keselamatan di seluruh lingkungan rumah sakit.
“Rumah sakit perlu membentuk satuan kerja yang dapat mengelola, memantau dan memastikan fasilitas dan pengaturan keselamatan yang ada sehingga tidak menimbulkan potensi bahaya dan risiko yang akan berdampak buruk bagi pasien, staf dan pengunjung. Satuan kerja yang dibentuk dapat berupa Komite/Tim K3 RS yang disesuaikan dengan kebutuhan, ketersediaan sumber daya dan beban kerja rumah sakit. Rumah sakit harus memiliki program pengelolaan fasilitas dan keselamatan yang menjangkau seluruh fasilitas dan lingkungan rumah sakit.” Pungkasnya yang Juga sebagai Direktur RSUD Ajibarang.
Fokus pada standar Manajemen Fasilitas dan Keamanan ini meliputi: a. Kepemimpinan dan perencanaan; b. Keselamatan; c. Keamanan; d. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3; e. Proteksi kebakaran; f. Peralatan medis; g. Sistim utilitas; h. Penanganan kedaruratan dan bencana; i. Konstruksi dan renovasi; dan j. Pelatihan
Diakhir bimbingan supaya kita tetap membudayakan dalam memberikan fasilitas dan lingkungan yang aman sesuai aturan.
. (gude)