SOSIALISASI POKJA PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA (PPRA)
AJIBARANG – Pada hari Selasa, tanggal 19 April 2022, Komite Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA), melaksanakan sosialisasi mengenai program pppengendalian resistensi obat. Kegiatan ini dilaksanakan pada waktu 12.00 sampai 14.00 WIB di Aula Diklat dan PSDM RSUD Ajibarang. Yang dihadiri perwakilan masing masing ruang perawatan di Rumah Sakit.
Acara ini di pimpin oleh Dr. Nani Widorini, Sp.PD selaku ketua Komite PPRA. Dalam sosialisasinya, beliau menjelaskan mengenai kedudukan PPRA di Rumah sakit berada setara dengan komite yang lain.
Lanjut menambahkan bahwa Resistansi antimikroba (antimicrobial resistance = AMR) telah menjadi masalah kesehatan nasional dan global. Pemberian obat antimikroba (antibiotik atau antibakteri, antijamur, antivirus, antiprotozoa) yang tidak rasional dan tidak bijak dapat memicu terjadinya resistansi yaitu ketidakmampuan membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba sehingga penggunaan pada penanganan penyakit infeksi tidak efektif.
“Meningkatnya kejadian resistansi antimikroba akibat dari penggunaan antimikroba yang tidak bijak dan pencegahan pengendalian infeksi yang belum optimal. Resistansi antimikroba di rumah sakit menyebabkan menurunnya mutu pelayanan, meningkatkan morbiditas dan mortalitas, serta meningkatnya beban biaya perawatan dan pengobatan pasien.” Tambahnya.
Meilalin Siswanti, S.Kep.,Ns selaku Sekretaris Komite PPRA menambahkan bahwa perlu adanya pencatatan dalam pemberian obat antibiotic setiap hari dan jumlah yang diberikan selama pasien di rawat supaya dalam pengendalian Antibiotik dapat dengan mudah.
“oleh karena itu perlu bantuan teman teman PIC diruangan untuk mendokumentasikan penggunaan obat antibiotic yang nantinya dalam pemberian antibiotic dapat terpantau “. Pungkasnya.
. (gude)