Psikotik Akut

Psikotik Akut

Oleh: dr Devi Yuliana Suhardi, dr Okto Prihermes, Sp.KJ

Fenomena gangguan jiwa pada era modern ini telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan setiap tahun di berbagai belahan dunia jumlah penderitanya semakin bertambah. Gangguan jiwa sendiri dapat ditandai dengan adanya gangguan proses berpikir yang menyimpang akibat dari beban berat (stressor) yang tidak dapat diatasi oleh penderitanya.

Menurut data dari American Psychiatric Association (APA) pada tahun 2015, menyatakan bahwa 75% dari penderita gangguan jiwa berada pada kelompok usia 16-25 tahun, dengan angka kejadian pada perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Usia remaja dan dewasa muda memiliki risiko yang lebih tinggi dikarenakan pada tahap kehidupan ini penuh dengan stressor. Selain itu, insidensi kejadian kondisi ini lebih tinggi pada negara berkembang dengan golongan sosioekonomi rendah.

Salah satu bentuk gangguan jiwa adalah psikotik akut. Menurut DSM-V, menyatakan bahwa psikotik akut merupakan suatu sindrom psikotik akut atau transien yang berlangsung dari 1 hari sampai 1 bulan, dengan gejala dapat menyerupai skizofrenia (waham atau halusinasi), dan dapat mengalami perbaikan sempurna dalam kurun waktu 1 bulan. Sedangkan, menurut PPDGJ, menyatakan bahwa psikotik akut merupakan suatu kondisi gangguan mental yang berlangsung dalam kurun waktu £2 minggu, dengan adanya beberapa gejala halusinasi atau waham, yang dapat berubah dalam jenis dan intensitasnya dari hari ke hari atau dalam hari yang sama. Apabila gejala tetap menetap dari waktu yang telah dijelaskan diatas, maka dapat dikatakan sebagai kondisi skizofrenia.

` Gejala-gejala yang dapat muncul dapat meliputi: delusi, halusinasi, gangguan berpikir,  afek(raut wajah) yang datar, kehilangan motivasi, menarik diri dari sosial dan lingkungan. Selain itu, biasanya diikutin juga dengan munculnya gejala kognitif dan mood, seperti sulit atau kurang berkonsentrasi/berpikir, gangguan memori, gangguan fungsi keseharian, adanya kondisi atau perasaan depresi atau manik, marah tanpa sebab yang jelas dan kecurigaan yang berat.

Pada pasien dengan kondisi ini, penting untuk diberikan edukasi baik kepada pasien maupun keluarga pasien. Berikan penjelasan mengenai perjalanan dari penyakit ini, dimana episode akut memiliki prognosis yang baik, namun perjalanan penyakit jangka panjang tetap sulit untuk diprediksi. Selain itu berikan juga edukasi terkait kepatuhan dalam mengkonsumsi obat, karena dengan mengkonsumsi obat secara rutin dan teratur dapat mengurangi gejala-gejala yang timbul dan dapat mencegah kejadian kekambuhan. Berikan pengertian juga kepada keluarga bahwa kondisi ini perlu diberikan pendampingan yang insentif dari pihak keluarga agar dapat mempercepat kesembuhan pasien.

Selain memberikan tatalaksana non-farmakologis, dapat diberikan pula pengobatan dengan obat anti-psikotik. Obat anti-psikotik sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu: obat anti-psikotik generasi I (tipikal) dan obat anti-psikotik generasi II (atipikal). Berikut adalah contoh obat anti-psikotik tipikal: Haloperidol, Clorpromazin. Sedangkan berikut adalah contoh obat anti-psikotik atipikal: Risperidon, Clozapin. Masing-masing jenis obat anti-psikotik memiliki cara kerja dan efek samping samping tersendiri. Dimana salah satu efek samping yang sering muncul dari pengobatan anti-psikotik adalah timbulnya ekstrapiramidal sindrom, yang dapat ditandai dengan adanya kekakuan otot, perasaan gelisah, tidak bisa diam, gerakan mengecap-ecap mulut atau menggerakan leher. Sehingga penting dilakukan pemantauan secara khusus & teratur oleh dokter spesialis kejiwaan dalam pengunannya.

Referensi:

  • (2010). Hubungan Antara Dukungan Keluarga Dengan Keberfungsian Sosial Pada Pasien Skizofrenia Pasca Perawatan Di Rumah Sakit.Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Semarang.
  • Kaplan, H.L, Sadock, B.J dan Grebb, J.A. 2006. Sinopsis Psikiatri, Ilmu Pengetahuan Perilaku Psikiatri Klinis. Edisi 7. Jilid II. Jakarta: Binaputra Aksara.
  • Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa/Psikiatri. 2012.
  • Keks, N. The acutely psychotic patient. Australian Family Physician Vol 35, No 3. 2006.
  • Kementrian Kesehatan. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa. 2015.
  • Geddes, John, Nick Freemantle, Paul Harrison dan Paul Bebbington. Atypical Antipsychotics in The Treatment of Schizophrenia: Systematic Overview and Meta-Regression Analysis. BMJ vol 321. 2000.

 -ED.GN-

Related Posts

Komentar