HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT  PERIODE II (JULI-DESEMBER 2018) RSUD AJIBARANG

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PERIODE II (JULI-DESEMBER 2018) RSUD AJIBARANG

RSUD Ajibarang sebagai salah satu penyelenggara Pelayanan Publik di Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Banyumas dan sekitarnya. Tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan di RSUD AJibarang merupakan salah satu tolok ukur tercapainya kualitas pelayanan yang diberikan, yang merupakan  upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), sesuai dengan amanat yang tertuang didalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang : Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Oleh karena itu, setiap tahun RSUD Ajibarang melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat yang terbagi dalam dua periode. Periode I dilaksanakan pada semester I ( Januari - Juni ) dan periode II dilaksanakan pada semester II ( Juli - Desember).

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang mencakup beberapa unsur pelayanan ini selain sebagai tolok ukur pencapaian kualitas pelayanan yang diberikan, juga sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pelayanan di RSUD Ajibarang yang bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.

Survey kepuasan masyarakat periode II dilaksanakan pada unit-unit pelayanan meliputi Instalasi Rawat Jalan, IGD, Farmasi, Radiologi, Laboratorium, Fisioterapi, Instalasi Rawat Inap, VK, Perinatologi, dan Ruang Nuri dengan jumlah total responden 370. Adapun unsur pelayanan yang disurvey meliputi 1)Persyaratan 2)Sistem, Mekanisme dan Prosedur 3)Waktu Penyelesaian 4) Biaya / Tarif 5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6) Kompetensi Pelaksana 7) Perilaku Pelaksana 8) Sarana dan Prasarana 9) Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.

NILAI RATA-RATA UNSUR PELAYANAN

PERIODE II ( JULI - DESEMBER ) TH 2018

 

Dari hasil survey tersebut dapat dilakukan analisa bahwa : 1) Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan di RSUD Ajibarang pada periode II tahun 2018 adalah baik ( 80,03 ). 2) Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan di tiap - tiap unit adalah baik ( 80,02 - 83, 74). 3) Terdapat dua nilai unsur pelayanan dalam kategori “Cukup baik” yaitu U8 ( sarana dan prasarana) dengan nilai 72,81 dan U9 ( Penanganan Pengaduan, Sarana dan Masukan ) dengan nilai 74,19. Kedua unsur tersebut pada survei periode I ( bulan Januari - Juni ) masuk kategori “cukup baik” dengan nilai 79,17 untuk U8 dan 76,67 untuk U9.

Dari data tersebut terlihat penurunan nilai walaupun masih dalam kategori yang sama. Hal ini bisa disebabkan oleh adanya perbedaan lokasi pengambilan sample. Pada periode I survei dilaksanakan di Farmasi, Laboratorium, ICU, Instalasi Rawat Inap, Radiologi, Perinatologi, IGD, dan Instalasi Rawat Jalan. Sedangkan pada periode II survei dilaksanakan di Instalasi Rawat Jalan, IGD, Farmasi, Radiologi, Laboratorium, Fisioterapi, Instalasi Rawat Inap, VK, Perinatologi, dan Ruang Nuri.

Pada semester II, RSUD ajibarang telah merencanakan dan menambah penambahan beberapa fasilitas dan sarana prasarana di antaranya :

  1. Pembangunan lantai 3 dan 4 sebagai pengembangan ruang bersalin (VK), Perinatologi dan Obsgyn. Dengan demikian nantinya diharapkan akan semakin meningkatkan pelayanan persalinan, pelayanan perinatologi dan pelayanan obsgyn.
  2. Penambahan beberapa dokter spesialis di antaranya spesialis anak, Paru, Penyakit dalam, Obsgyn,Jiwa, bedah urologi, orthopedi
  3. Pelayanan tes kesehatan jiwa

4) Dari segi waktu penyelesaian pelayanan, nilai survei masih di bawah 80. untuk mengatasi hal ini, RSUD Ajibarang memberlakukan sistem pendaftaran online berbasis web serta pengembangan SIMRS yang nantinya diharapkan akan semakin mempercepat pelayanan. 5) Dari aspek kompetensi pelaksana (U6) rumah sakit bekerjasama dengan instalasi Diklat dan PSDM telah melaksanakan berbagai pelatihan internal yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para karyawan. Sedangkan dari aspek Perilaku pelaksana (U7), melalui Instalasi Diklat dan PSDM, rumah sakit telah melaksanakan capacity building untuk sekurity dimana kegiatan ini diisi dengan materi-materi untuk pembentukan karakter. Pada awal tahun 2019, direncanakan akan dilaksanakannya kegiatan capacity building untuk seluruh karyawan.

Dari hasil survey kepuasan masyarakat tersebut, RSUD Ajibarang senantiasa membenahi diri untuk selalu meningkatkan pelayanan diantaranya dengan :

  1. Peningkatan budaya 3S (Senyum Salam Salaman), keramahan dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan kepada para pelanggan.
  2. Pengembangan SIMRS sehingga diharapkan pelayanan dapat terintegrasi dan dapat mempercepat waktu pelayanan.
  3. Penambahan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan, di antaranya perluasan ruang tunggu Instalasi Rawat Jalan, pengembangan lahan parkkir.
  4. Perbaikan sistem penanganan komplain dan pengaduan masyarakat.

Semoga dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan, maka kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan di RSUD Ajibarang semakin baik lagi dan berkualitas. (@rvanta).

Related Posts

Komentar