DISIPLIN BERSERAGAM ASN DI RSUD AJIBARANG
Ajibarang,- Suatu organisasi baik organisasi pemerintah maupun swasta dibentuk untuk mencapai tujuan, dan untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan faktor-faktor yang dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi berupa sumber daya manusia, material, alat-alat penunjang. Dalam pencapaian tujuan diperlukan adanya unsur aparatur negara dalam melaksanakan tugasnya, baik sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat. Jika ditinjau dari segi ilmu administrasi, aparatur negara merupakan aspek administrasi yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yakni untuk mencapai tujuan nasional. Aspek administrasi itu dapat berupa kelembagaan (organisasi) dan dapat pula manusia yang disebut pegawai.
Peranan sumber daya manusia adalah salah satu faktor penting dalam organisasi, Pemanfaatan Sumber daya manusia secara efektif adalah jalan bagi organisasi untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan pertumbuhan Instansi Pemerintah kedepannya
Upaya yang dilakukan agar ASN dapat melaksanakan segala tugas dan fungsinya serta bertanggung jawab dan profesional sebagaimana yang diharapkan, maka perlu dilaksanakan pembinaan kedisiplinan, baik melalui pendidikan dan pelatihan maupun pemberian keteladanan dari pimpinan (Darmayanti, 2016). Kedisiplinan merupakan kata kunci dalam keberhasilan dan efektivitas pelaksanaan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna.
Demikian juga RSUD Ajibarang sebagai salah satu unit kerja dari Pemerintah Kabupaten Banyumas yang bergerak di pelayanan kesehatan telah menetapkan ketentuan seragam dan perangkap pelengkap dalam berpakaian seragam.
Ketentuan seragam ini juga menurut Riski Amalia, SST selaku yang berkecimpung di Pokja HPK sudah sesuai dengan ketentuan HPK 6.1, dimana pasien dan keluarga harus mengetahui identitas para PPA (professional pemberi asuhan) maupun petugas rumah sakit lainnya.Hal ini juga telah diterapkan dalam standart prosedur operasional.