TRIAGE  DI INSTALASI GAWAT DARURAT(IGD) RSUD AJIBARANG

TRIAGE DI INSTALASI GAWAT DARURAT(IGD) RSUD AJIBARANG

Pelayanan kegawatdaruratan memerlukan penanganan secara terpadu, multidisiplin dan multiprofesi. Pelayanan kegawatdaruratan saat ini sudah diatur dalam suatu sistem yang dikenal dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Bantuan yang diberikan pada pasien gawat darurat ini bertujuan untuk penyelamatan nyawa dan mencegah kecacatan. Pasien yang datang ke IGD mempunyai kasus yang bermacam-macam, mulai dari kasus gawat darurat maupun kasus non gawat darurat.Untuk menangani kasus tersebut dibutuhkan tenaga yang profesional dan sarana yang sesuai dengan standar. Dimana ketenagaan di IGD RSUD Ajibarang memiliki dokter jaga on site 24 jam, dokter jaga spesialis on call, serta perawat yang sudah tersertifikasi BT&CLS.

Untuk menentukan pasien dikatakan dalam kondisi gawat darurat atau non gawat darurat diperlukan triage. Triage adalah suatu sistem seleksi atau pemilahan pasien untuk menentukan tingkat kegawatan dan prioritas penanganan pasien. Tujuan dilakukan triage adalah melakukan asesmen dan pemilahan kegawatdaruratan sehingga pasien mendapatkan penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan. Jadi penanganan pasien di IGD RSUD Ajibarang bukan berdasarkan urutan kedatangan, akan tetapi berdasarkan kegawatdaruratan pasien.

Dalam triage dikenal 4 macam label berdasar tingkat kegawatan dan kebutuhan penanganan segera, yaitu :

  1. Merah

Pasien yang dikelompokkan ke dalam label merah adalah pasien yang memiliki kegawatdaruratan yang mengancam jiwa dan harus mendapatkan penanganan segera, seperti:

  • Gangguan / obstruksi jalan napas
  • Gangguan pernafasan berat
  • Syok oleh karena berbagai sebab
  • Gangguan kesadaran berat
  • Dan lain lain

Pasiendengan label merah akan ditangani diruangan label merah/ resusitasi.

 

  1. Kuning

Adalah kelompok pasien yang memerlukan pengawasan ketat tetapi tidak ada ancaman kehidupan (life threatening). Penanganan dapat ditunda sementara akan tetapi dalam waktu tidak terlalu lama (maksimal 30 menit) harus segera ditangani, seperti :

  • Trauma kepala tanpa gangguan kesadaran berat
  • Frakturmultipeltanpasyok
  • Trauma thorax tanpa distress pernafasan
  • Korban dengan risiko syok (korban dengan gangguan jantung, trauma abdomen berat, dehidrasi berat).
  • Dan lain-lain

Pasiendengan label kuning akan ditangani diruangan label kuning.Selama penanganan dalam label kuning dilakukan  re-triase secara berkala sesuai kondisi klinis. Bila kondisi memburuk (ada ancaman kehidupan) segera dibawa ke label merah untuk dilakukan resusitasi.

 

  1. Hijau

Adalah kelompok pasien tidak gawat dan penanganannya dapat ditunda, seperti :

  • ISPA
  • Gastritis akut
  • Dermatitis
  • Dan lain-lain

Pasiendengan label hijau akan ditangani diruangan label hijau. Selama penanganan dalam label hijau dilakukan  re-triase sesuai kondisi klinis sebelum pasien dipulangkan.

 

  1. Hitam

Pasienyang datang tanpa tanda kehidupan (henti napas, henti jantung, pupil midriasis maksimal) di rumah sakit dibawa ke label merah untuk memastikan kematian sesuai SPO Penentuan Kematian di IGD. Selanjutnya jika pasien dipastikan meninggal dibawa ke label hitam dan dilakukan observasi selama 2 jam sebelum dibawa ke kamar mayat.

Triage merupakan langkah awal dalam skrining pasien yang mempunyai kegawatdaruratan. Hasil akhir dari proses pelayanan pasien gawat darurat sangat ditentukan oleh penanganan pertama pada pasien tersebut yang dimulai dari triase. (by.Arvanta)

Related Posts

Komentar