IN HOUSE TRAINING “PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN” || PMKP || RSUD BUMIAYU
BUMIAYU – Persiapan untuk Akreditasi Rumah sakit Sudah mulai dekat, maka pada tahun 2022, RSUD Bumiayu Brebes mengundang Komite Mutu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajibarang untuk melakukan In House training internal mengenai peningkatan Mutu Dan Keselamatan pasien.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Aula RSUD Bumiayu dihadiri oleh Direktur, Ketua Komite Mutu, dan Manajemen RS serta sejumlah tamu undangan yang hadir yang di wakili oleh para Kepala Ruang unit Masing-Masing.
Direktur RSUD Ajibarang, dr. Noegroho Harbani, Sp.S mengatakan menyambut baik mengenai undangan dari RSUD Bumiayu yang meminta dari TIM Komite Mutu RSUD Ajibarang untuk memberikan materi di RSUD Bumiayu. Semoga dapat memberikan bekal dan tukar informasi dan pengetahuan dalam khususnya Peningkatan Mutu dan Keselamatan pasien.
Ketua Komite Mutu Rumah sakit, Dr. Igun Winarno, Sp.An menambahkan bahwa bahwa dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Peningkatan mutu secara menyeluruh akan meningkatkan keselamatan pasien dan memperkecil risiko pada pasien dan staf secara berkesinambungan. Risiko merupakan potensi terjadinya kerugian yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun oleh karenanya harus dikelola melalui manajemen risiko
Risk register merupakan risiko yang teridentifikasi dalam satu tahun yang berisi informasi tentang insiden keselamatan pasien, klaim litigasi dan komplain, investigasi eksternal dan internal, rencana awal untuk mengurangi risiko, biaya yang timbul dan tanggungjawab dari strategi mitigasi yang ditentukan. Risk register harus dimiliki oleh setiap unit kerja/unit pelayanan di RSUD Bumiayu Kabupaten Brebes.
Ninu Desyarni, S.Kep.,Ns selaku anggota Sub Komite Peningkatan Mutu, menjelaskan bahwa mutu itu adalah standar. Hubungan mutu dan akreditasi yaitu ada peningkatan mutu internal dan peningkatan mutu eksternal.
" Ada 6 fokus indikator PMKP. Dan 11 standar. Dalam melalukan data indikator mutu ada beberapa tahap. Terdiri dari pengumpulan data sampai analisis," ucapnya.
Gusmanto, Apt.,MBA selaku ketua sub manajemen Resiko mengatakan bahwa kegiatan ini adalah menyampaikan manajemen risiko merupakan kegiatan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko yang dilakukan terhadap aktifitas klinis dan administratif yang dapat menyebabkan cidera pada pasien, staf, dan pengunjung serta risiko kerugian terhadap organisasi. Risiko di rumah sakit meliputi risiko klinis dan non klinis dengan kategori; strategis (terkait dengan tujuan organisasi), operasional (rencana pengembangan untuk mencapai tujuan organisasi), keuangan (menjaga aset), kepatuhan (terhadap hukum dan peraturan), dan reputasi (image yang dirasakan oleh masyarakat).
Proses manajemen risiko meliputi tegakkan konteks, asesmen risiko dan risk register. Di dalam asesmen risiko terdapat kegiatan identifikasi risiko, analisa risiko dan evaluasi risiko. Risk register merupakan risiko yang teridentifikasi dalam 1 tahun yang berisi informasi tentang insiden keselamatan pasien, klaim litigasi dan komplain, investigasi eksternal dan internal, rencana awal untuk mengurangi risiko, biaya yang timbul dan tanggungjawab dari strategi mitigasi yang ditentukan. Dalam melakukan analisa risiko digunakan tools fish bone analysis, bagan alur, RCA, FMEA dan risk grading matrix. Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) adalah metode perbaikan kinerja dengan mengidentifikasi dan mencegah potensi kegagalan sebelum terjadi dengan proses proaktif dimana kesalahan dapat dicegah dan diprediksi. _gude_