
PENGUMPULAN DOKUMEN POKJA AKREDITASI SKP (SASARAN KESELAMATAN PASIEN)
AJIBARANG – Mendekati proses survai akreditasi Lars DHP, RSUD AJIBARANG mulai berbenah dengan melakukan telaah dokumen dengan melakukan pembagian tugas sesuai dengan kelompok belajar pokja akrditasi.
Dr. Baiq Arnani Vandary selaku ketua Tim Akreditasi mengatakan bahwa Pada hari ini, Rabu, 29 Juni 2022 dilakukan telaah dokumen POKJA SKP (SASARAN KESELAMATAN PASIEN).
Penataan dokumen Pokja SKP (SASARAN KESELAMATAN PASIEN) disampaikan oleh Haris Usman, S.Kep.,Ns. selaku penanggung jawab dokumen SKP. Beliau Menjelaskan bahwa Semua Karyawan Harus mengetahui 6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).
Berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit bahwa Keselamatan Pasien Rumah Sakit terbagi dalam 6 sasaran yaitu terdiri dari Ketepatan Identifikasi Pasien, Peningkatan Komunikasi Efektif, Peningkatan Keamanan Obat atau High Alert yang harus diwaspadai, Kepastian terhadap lokasi, prosedur dan pasien operasi, Pengurangan terhadap risiko infeksi setelah menggunakan pelayanan kesehatan, dan Pengurangan risiko jatuh.
SKP yang pertama yaitu Ketepatan Identifikasi Pasien. Dalam melakukan identifikasi pasien yang menjadi rujukan awal adalah E-KTP Pasien karena datanya lebih valid. Caranya dengan memberikan gelang identitas pasien yang terdiri dari 3 parameter yaitu Nama, Tanggal lahir dan Nomer Rekam Medis
“Pasien diidentifikasi menggunakan tiga identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien. Identifikasi dilakukan secara verbal dan visual. Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah atau produk darah, sebelum mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis, sebelum pemberian pengobatan dan tindakan /prosedur, sebelum pemberian diit, dan Sebelum pelaksanaan prosedur radiologi diagnostic. Identifikasi juga dilakukan terhadap pasien koma dengan verbal (bertanya kepada keluarga pasien) dan visual (melihat gelang identitas). Gelang pasien terbagi menjadi 2 jenis, yaitu : Gelang Identitas terdiri dari Gelang biru (untuk laki-laki) dan Gelang pink/merah muda (untuk perempuan). Sedangkan gelang penanda terdiri dari Gelang Kuning (untuk pasien dengan resiko jatuh), Gelang merah (untuk pasien yang alergi obat tertentu), Gelang Ungu (untuk pasien dengan Do Not Resutiation)”, tuturnya.
SKP yang ke dua yaitu Peningkatan Komunikasi Efektif. Penatalaksanaan konsul merupakan salah satu bentuk komunikasi efektif yang hanya boleh dilakukan via telepon. Bagaimana cara melakukan komunikasi efektif denga cara SBAR.
Tata cara konsul dengan menggunakan teknik SBAR antara lain:
- Situation (Kondisi pasien saat itu)
- Background (Latar belakang riwayat kesehatan pasien)
- Assassment (hasil pemeriksaan fisik maupun penunjang)
- Recommendations (tindakan yang sudah dilakukan dan rekomendasi dari dari DPJP)
Setelah mendapat instruksi dari DPJP maka dilakukan teknik CABAK :
- Catat : Catat langsung instruksi DPJP pada lembar CPPT
- Baca : Bacakan kembali instruksi yang diberikan oleh DPJP
- Konfirmasi : Tanyakan kembali kepada DPJP apakah terapi yang dibaca sudah sesuai dengan instruksi lalu kemudian dicap CABAK dan mintakan tanda tangan DPJP < 24 jam
Selain itu ada Pelaporan hasil pemeriksaan diagnostik kritis meliputi :
- Hasil kritis laboratorium
- Hasil kritis Radiologi
- Hasil Kritis Vital Sign
Komunikasi efektif berupa serah terima pasien (Hand Over) didalam rumah sakit:
- Antar PPA seperti antara staf medis dan staf medis, antara staf medis dan staf keperawatan, atau dengan staf klinis lainnya pada saat pertukaran Shift
- Antar berbagai tingkat layanan dirumah sakit seperti pasien dipindahkan dari unit intensif ke unit perawatan atau dari unit darurat ke kamar operasi, dll
- Dari unit rawat inap ke unit layanan diagnostic atau unit tindakan seperti radiologi atau unit terapi fisik
SKP yang ke tiga yaitu Peningkatan Keamanan Obat atau High Alert yang harus diwaspadai. Setiap obat jika salah penggunaannya dapat membahayakan pasien, bahkan bahayanya dapat menyebabkan kematian atau kecacatan pasien, terutama obat-obat yang perlu diwaspadai. Obat yang perlu diwaspadai adalah obat yang mengandung risiko yang meningkat bila kita salah menggunakan dan dapat menimbulkan kerugian besar pada pasien.
“Obat yang perlu diwaspadai terdiri atas obat risiko tinggi, yaitu obat yang bila terjadi kesalahan (error) dapat menimbulkan kematian atau kecacatan seperti, insulin, heparin. Lalu obat yang nama, kemasan, label, penggunaan klinik tampak/kelihatan sama (look a like), bunyi ucapan sama (sound a like), seperti Xanax dan Zantac atau hydralazine dan hydroxyzine atau disebut juga nama obat rupa ucapan mirip (NORUM); lalu elektrolit konsentra.” Terangnya.
SKP yang ke empat yaitu Kepastian terhadap lokasi, prosedur dan pasien operasi. Kepastian ini dilakukan untuk mengurangi kesalahan dalam pembedahan. Sebelum dilakukan operasi maka dilakukan siste marking daerah operasi dan pastikan prosedur yang akan dilakukan serta ketepatan dalam pasien yang akan dioperasi.
SKP yang ke lima yaitu Pengurangan terhadap risiko infeksi. Pengurangan resiko infeksi ini dilakukan dengan bekerja sama dengan PPI yaitu membudayakan cuci tangan 5 momen dan 6 langkah cuci tangan.
SKP yang ke enam yaitu Pengurangan risiko jatuh. Dalam pengurangan resiko jatuh kita gunakan standat morse scale untuk dewasa dan di atas 60 th menggunakan skala Ontario, sedangkan pada anak menggunakan humpy dumpty. Pada pasien rawat jalan menggunakan get up and go yaitu diberikan pita kuning pada lengan pasien yang mengalami gangguan dalam mobilisasi. Sedangkan yang di rawat inap menggunakan gelang kuning dan atau segitiga jatuh warna kuning atau segitiga jatuh warna merah.
”Untuk jatuh sedang hanya dipasangi segitiga jatuh warna kuning sedangkan untuk jatuh tinggi mengunakan gelang kuning dan dipasangi segitiga jatuh warna merah yan dipasangkan pada side rail bed tempat tidur pasien.” Pungkasnya.
Diakhir sosialisasinya, ia berpesan semoga yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua dan kita dapat memberikan pelayanan yang berprinsip pad sasaran keselamatan pasien dengan paripurna. (/gude).