PENERANGAN HUKUM DARI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH DI RSUD AJIBARANG
AJIBARANG – RSUD Ajibarang kedatangan Tim Dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang di hadiri oleh Tim Kasie Penerangan Hukum Kejati Jateng. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis Tangal 10 April 2022. Kegiatan ini dilakukan pada waktu jam 09.00 – 12.00 WIB di Aula Diklat dan PSDM RSUD Ajibarang.
Sebelum acara dimulai, maka dilakukan safety briefing Ruang Pertemuan Aula Diklat dan PSDM supaya selama acara berlangsung, tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna.
Pada kesempatan ini, dari pihak Kejati di hadiri oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo M, S.H., Jaksa Fungsional M. Budi S. S.H. M.H., dan Jaksa Fungsional Pardiono S.H. menjadi narasumber di giat
Penerangan Hukum Kejati Jateng pada RSUD Ajibarang ini Dengan mengusung tema "Tata Kelola Keuangan dan Mal Administrasi sebagai Antisipasi Tindak Pidana Korupsi", giat tersebut langsung dihadiri oleh Direktur, para pejabat Struktural RS serta diikuti oleh beberapa kepala instalasi dan Kepala Ruang.
Acara penerangan hukum ini dibuka oleh dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG.,M.Si.Med selaku Direktur RSUD AJibarang.
Direktur mengatakan bahwa Acara ini sangat penting bagi rumah sakit supaya dalam melakukan tata kelola keuangan dan admnistrasi dalam segi pembelian, pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rombongan dari Kejati Jawa tengah yang di ketuai oleh Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Jateng dan Tim yan sudah bersedia hadir dan memberikan pembinaan dan penerangan mengenai tata kelola keuangan yang baik bagi RSUD Ajibarang” Tambah Direktur.
_gude_
GALERIA FOTO KEGIATAN