PERSIAPAN KOMITE KEPERAWATAN DALAM KREDENSIAL PERAWAT DAN BIDAN
Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit, menetapkan bahwa setiap rumah sakit harus membentuk komite keperawatan. Komite keperawatan ini bukan merupakan wadah perwakilan dari staf keperawatan, melainkan organisasi non struktural dengan keanggotaan yang terdiri dari tenaga keperawatan (perawat dan bidan).Komite Keperawatan dibentuk oleh direktur rumah sakit, dan bertanggungjawab kepada direktur rumah sakit. Komite Keperawatan mempunyai fungsi meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan yang bekerja di Rumah Sakit dengan cara:
- Melakukan Kredensial bagi seluruh tenaga keperawatan yang akan melakukan pelayanan keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit.
- Memelihara mutu profesi tenaga keperawatan.
- Menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi perawat dan bidan.
Terkait dengan fungsi tersebut, agenda Komite Keperawatan RSUD Ajibarang akan melakukan fungsi yang pertama yaitu kredensial bagi tenaga keperawatan. Seperti disampaikan oleh Ketua Komite Keperawatan RSUD Ajibarang Gunawan, S.Kep.Ns. bahwa bagi perawat dan bidan yang belum maupun yang sudah memenuhi syarat untuk kenaikan PK (Perawat Klinik) agar mengajukan proses kredensial. Adapun syarat yang harus dipenuhi diantaranya Ijazah, STR berjalan, SIPP berjalan, masa kerja (TMT di RSUD Ajibarang), sertifikat pelatihan, surat keterangan dari Komite Etik, dikumpulkan maksimal tanggal 21 Agustus 2018.
Penjenjangan Karir Profesional Perawat Klinik di RSUD Ajibarang terdiri dari :
- Perawat Klinik I Pemula (PK I Pemula)
Perawat lulusan DIII keperawatan memiliki masa kerja 0-2 tahun.
- Perawat Klinik I (PK I/Novice)
Perawat lulusan DIII keperawatan memiliki masa kerja 2 tahun atau Ners dengan masa kerja 0 tahun.
- Perawat Klinik II (PK II/Advance Beginner)
Perawat lulusan DIII keperawatan memiliki masa kerja 5 tahun atau Ners dengan masa kerja 3 tahun.
Perawat dengan pendidikan DIV keperawatan memiliki masa kerja >4 tahun ditetapkan menjadi PK II.
- Perawat Klinik III (PK III/Competen)
Perawat lulusan DIII keperawatan memiliki masa kerja 8 tahun atau dalam proses mengikuti pendidikan S1 Keperawatan Ners, atau Ners dengan masa kerja 6 tahun atau Ners Spesialis dengan masa kerja 0 tahun.
Perawat lulusan DIII keperawatan memiliki masa kerja 5 tahun atau Ners dengan masa kerja 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan di unit khusus, misalnya pelatihan ICU, pelatihan IBS, pelatihan Anestesi, pelatihan Hemodialisa, pelatihan ACLS/ATLS dan memiliki sertifikat PK III.
Perawat dengan pendidikan DIV keperawatan yang tidak melanjutkan jenjang pendidikan S1 tidak dapat melanjutkan ke jenjang PK IV
Bagi lulusan DIII yang tidak melanjutkan S1 tidak dapat melanjutkan ke jenjang karir PK IV.
- Perawat Klinik IV (PK IV/Proficient)
Perawat lulusan Ners dengan masa kerja minimal 9 tahun atau Ners spesialis dengan masa kerja minimal 2 tahun, untuk Ners Konsultan dengan pengalaman kerja 0 tahun.
Sedangkan Penjenjangan Karir Profesi Bidan Klinik terdiri dari :
- Bidan Klinik I (BK I Pemula)
Bidan lulusan DIII kebidanan memiliki masa kerja 0-2 tahun
- Bidan Klinik I (BK I/Novice)
Bidan lulusan DIII kebidanan memiliki masa kerja 2 tahun
- Bidan Klinik II ( BK II/Advance Beginner)
Bidan lulusan DIII kebidanan memiliki masa kerja 5 tahun atau DIV kebidanan dengan masa kerja 0 tahun
- Bidan Klinik III ( BK III/Competen)
Bidan lulusan DIII kebidanan memiliki masa kerja 8 tahun atau DIV kebidanan dengan masa kerja 3 tahun
- Bidan Klinik IV (BK IV/Proficient)
Bidan lulusan DIV kebidanan dengan masa kerja minimal 9 tahun atau Magister Kebidanan dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Masing-masing jenjang perawat maupun bidan mempunyai standar kompetensi yaitu :
- Perawat/Bidan Klinik I (Dasar Umum)
- Perawat/Bidan Klinik II (Dasar Khusus)
- Perawat/Bidan Klinik III (Lanjutan Khusus)
- Perawat/Bidan Klinik IV (Lanjutan Khusus)
Dengan adanya kredensial maupun re-kredensial bagi perawat dan bidan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi perawat maupun bidan dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang profesional dan berorientasi pada pasien sesuai dengan Visi Misi RSUD Ajibarang. (@rvanta)